Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pembukaan “Sosialiasasi Pencatatan Kelahiran Online dan Launching Inovasi Lari Cepat, Sipaduppai, dan Paket Kuda” Ini Tujuannya

WAJO, Suatatipikor.com -  Pembukaan “Sosialiasasi Pencatatan Kelahiran Online dan Launching Inovasi Lari Cepat, Sipaduppai, dan Paket Kud...


WAJO, Suatatipikor.com - Pembukaan “Sosialiasasi Pencatatan Kelahiran Online dan Launching Inovasi Lari Cepat, Sipaduppai, dan Paket Kuda” yang dilaksanakan pada Kamis, 15 Agustus 2019 di ruang Pola Kantor Bupati Wajo. 
Dalam rangka mensukseskan kebijakan penyelenggaraan tertib administrasi Kependudukan secara nasional yaitu permendagri Nomor 9 tahun 2016, tentang peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan Permendagri nomor 19 tahun 2018 tentang peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. 
"Tujuan utama dari Sosialisasi ini adalah 
Menyampaikan kepada masyarakat terkait pembuatan akta kelahiran online.
Meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Dra. Dahniar Gaffar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.

Dijelaskan kalau ada 14 langkah besar oleh Disdukcapil Kemendagri diantaranya :

1.Pelayanan terintegrasi dalam layanan 1 paket ( KTP, KK, Akta Kematian, KTP El, KK, Akta Perkawinan, Akta Lahir dan KIA ).
2.Pembuatan KTP El tanpa pengantar RT, RW, Desa Kelurahan cukup membawa foto copi KK.
3.Perekaman dan Pembuatan KTP El yang tidak merubah elemen data, boleh dibuat diluar domisili.
4.Surat pernyataan tanggungjawab mutlak ( SPTJM) untuk percepatan cakupan akte kelahiran.

5.Bangun ekosistem data dan dokumen kependudukan digunakan untuk semua keperluan.
6.Akta Kelahiran online
7.Pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan sudah 1128 lembaga yang kerjasama untuk akses data.
8.Pindah penduduk tidak perlu lagi pengantar RT RW, Dusun , Kecamatan cukup datang ke Dinas Disdukcapil dengan membawa Foto copi KK.

9.Penyajian data penduduk sampai tingkat Desa berbasis kewilayahan.
10.Face Recognition dengan foto KTP El untuk penegakan hukum.
11.Disducapil Go Digital yaitu semua dokumen di tandatangani secara elektronik.
12.Pendirian program  diploma 4 Dukcapil kerjasama dengan FH UNS untuk menciptakan SDM yang profesional.
13.Tindakan afirmatif kemudahan pelayanan pemilih pemula, suku, baduy, papua, lapas dan orang sakit.
14.Pembuatan identitas untuk semua usia, KTP El, dan KIA

Dari 14 langkah tersebut 13 langkah sudah dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, sementara yang satunya masih dalam tahap proses, komentar Dra. Dahniar Gaffar.

Lebih lanjut dikatakan kalau nara sumber dalam acara ini diantaranya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo, 
Administrator Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo.

"Sedangkan peserta Sosialisasi sejumlah 204 (dua ratus empat orang) orang, terdiri dari : 
Camat se Kabupaten Wajo;
Kasi Pemerintahan Kecamatan se Kabupaten Wajo; Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Wajo
Dan yang hadir sampai saat ini sejumlah 104 orang," Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menutup laporannya.

Di awal sambutannya Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE sangat mengaparesiasi dan mengatakan kalau ini sejalan dengan salah Program Visi Misi yaitu PATEN dan Sumber Daya Manusia harus ada disini kalau perlu diadakan Bimtek, dan mudah mudah Capil kedepan sudah tidak lagi masyarakat yang berjubel di Kantor Kependudukan dan pencatatan Sipil, komentar H. Amran, SE.

Juga disampaikan kalau acara Sosialisasi ini mempunyai makna yang strategis dan penting dalam rangka meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara, serta menjamin hak dasar anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpastisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

"Pada bulan Februari Tahun 2019 Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melakukan lompatan besar yaitu “Dukcapil Go Digital” untuk membangun Indonesia yang jauh lebih baik dalam sistem digital. Dengan digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan maka akan membawa implikasi yang sangat besar yaitu Pelayanan Dokumen Kependudukan yang murah, mudah dan cepat," kata H. Amran, SE.

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam rangka memberikan layanan yang lebih cepat, mudah dan aman, maka jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo terus meningkatkan kualitas layanan kependudukan dan pencatatan sipil dengan menggunakan inovasi yang berbasis teknologi digital dengan wujud penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk menerbitkan dokumen akta kelahiran, akta kematian, akta pengakuan anak, akta pengesahan anak, surat keterangan pindah datang, dan kartu keluarga.

Lebih jauh disampaikan kalau dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE), maka jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wajo juga akan melaksanakan Launching  Inovasi yaitu:
Inovasi “lari cepat” (layanan sehari cetak ditempat);
Inovasi “sipaduppai” (layanan pindah datang); dan
Inovasi “paket kuda” (pelayanan akta kematian melalui kelurahan/desa).

"Demikian beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan arah dan kebijakan teknis Administrasi Kependudukan yang perlu segera dilakukan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bahwa negara hadir dalam seluruh proses," ungkap H. Amran, SE.

"Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil serta memberikan rasa aman kepada setiap warga negara Indonesia yang berada di wilayah Kabupaten Wajo," Wakil Bupati Wajo menambahkan.

Sumber :  Humas Pemkab Wajo,
Editor : Daci Dais

Tidak ada komentar