Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Warga Pertanyakan Material Pembangunan KDKMP: Jika Ambil Pasir Dilarang, Pasir Proyek Berasal dari Mana?

KEPULAUAN SELAYAR, SUARATIPIKOR.COM - Larangan pengambilan pasir di sungai maupun pesisir yang diberlakukan kepada masyarakat kini mulai mem...

KEPULAUAN SELAYAR, SUARATIPIKOR.COM - Larangan pengambilan pasir di sungai maupun pesisir yang diberlakukan kepada masyarakat kini mulai memunculkan pertanyaan di tengah warga, terutama terkait sumber material yang digunakan untuk pembangunan gedung KDKMP di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Sejumlah warga menilai, di saat masyarakat kecil tidak lagi diperbolehkan mengambil pasir untuk dijual, aktivitas pembangunan proyek tetap berjalan menggunakan material dalam jumlah besar. Kondisi itu memicu tanda tanya mengenai asal-usul pasir yang digunakan dalam proyek pembangunan tersebut.

Salah seorang warga Desa Laiyolo berinisial SP mengaku kebijakan larangan mengambil pasir sangat berdampak terhadap penghasilan masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

“Sekarang masyarakat dilarang ambil pasir di sungai dan pasir laut. Tapi pembangunan gedung KDKMP tetap jalan. Jadi masyarakat bertanya, pasir untuk pembangunan itu diambil dari mana?” ujar SP.


Menurutnya, masyarakat tidak menolak aturan pemerintah selama diterapkan secara adil dan terbuka kepada semua pihak. Namun warga berharap ada penjelasan yang jelas agar tidak muncul kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi masyarakat kecil.

Ia mengatakan, selama ini banyak warga mencari nafkah dari menjual pasir untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari. Setelah adanya larangan, sebagian warga mengaku kehilangan sumber pendapatan dan kesulitan mencari pekerjaan lain.

“Kami ini cuma cari makan untuk keluarga. Kalau masyarakat dilarang ambil pasir, seharusnya pemerintah juga terbuka menjelaskan sumber material untuk proyek pembangunan yang sedang berjalan,” katanya.

Sorotan masyarakat kini mulai mengarah pada transparansi penggunaan material dalam pembangunan gedung KDKMP. Warga berharap pemerintah daerah maupun pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait legalitas dan asal material pasir yang digunakan dalam proyek tersebut.

Menurut warga, keterbukaan informasi penting dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda antara masyarakat kecil dengan pihak tertentu yang terlibat dalam penyediaan material pembangunan.

Selain meminta penjelasan, masyarakat juga berharap pemerintah menghadirkan solusi bagi warga yang terdampak larangan pengambilan pasir, terutama mereka yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga dari pekerjaan tersebut.

Laporan: Supardi

Tidak ada komentar