Iklan

Iklan

,

Iklan

DPMD Kabupaten Soppeng Jelaskan Terkait ADD...

Friend
Rabu, 29 Mei 2019, Mei 29, 2019 WIB Last Updated 2024-01-11T15:10:14Z

SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soppeng menyampaikan hal terkait Anggaran Dana Desa, Rabu (29/5/2019)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) A.Agus Nongki, S.IP, M.Si saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa Dana Desa dari pusat sudah cair tahap pertama. 

Andi, Agus Nongki menjelaskan bahwa Dana Desa sudah di transfer ke rekening Desa untuk tahap pertama dari pusat dan sebagian desa juga sudah mencairkan dananya, Jelas Kadis DPMD ini.

Andi, Agus Nongki juga menguraikan bahwa Pemerintah Desa mempunyai empat sumber dana yang digunakan di kelola sesuai aturannya masing-masing yakni Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) , bagi Hasil Pajak dan bagi Hasil retribusi Daerah pungkasnya. 

Dijelaskan kembali secara rinci dana desa tahap 1 sudah ditransfer ke rekening desa masing masing, bukan 50 persen. Adapun terlambat dikarenkan adanya penyesuaian dengan permendagri yang baru yaitu permendagri 20 th 2018 tentang pengelolaan  keuangan desa. ( Red)

Editor : Andi Aswin / Kamaruddin.

Iklan