Iklan

Iklan

,

Iklan

Satresnarkoba Polres Pinrang Kembali Ungkap Jaringan Pengedar Sabu Seberat 1,5 Kg

Friend
Rabu, 22 Mei 2019, Mei 22, 2019 WIB Last Updated 2024-01-11T15:10:28Z

Reporter : Andi Jamro,
Editor : Andi Kute.

SUARATIPIKOR.COM,PINRANG - Satresnarkoba polres Pinrang kembali menggungkap jaringan pengedar sabu seberat 1,5 kg jaringan Tarakan dengan modus baru. (15/5/2019)
Dalam keterangan press Release di mapolres pinrang Kapolres Pinrang AKBP.Bambang suharyono.Sik.MH mengatakan bahwa para pelaku merupakan kelompok atau jaringan Tarakan Kalimantan Utara ini di tangkap saat akan bertransaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli atau pemesan barang di Kec.paleteang.

Kapolres Pinrang mengatakan bahwa para pelaku merupakan atau jaringan Tarakan Kalimantan Utara ini untuk yang ke dua kalinya, di mana pada pengungkapan pertama dua pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti 2 kg Shabu " ungkap Kapolres Pinrang .

Kapolres Pinrang juga menyebutkan ,dalam pengungkapan ini para pelaku ternyata menggunakan modus baru dengan memasukkan Shabu kedalam kemasan teh impor asal China atau Tiongkok. 

Yang jelas ungkap kapolres bahwa kami masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan para pelaku kami jerat dengan hukuman minimal lima tahun atau maksimal seumur hidup, Ungkapnya. (*)

Iklan