Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Hadiri Sosialisasi Peraturan UU, Dandim Bone Himbau Masyarakat Bone Jaga Keamanan

WATAMPONE, SUARATIPIKOR.com  – Komandan Komando Resor Militer (Kodim) 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin menghadiri Sosialisasi Peraturan Pe...


WATAMPONE, SUARATIPIKOR.com  – Komandan Komando Resor Militer (Kodim) 1407/Bone Letkol Inf. Mustamin menghadiri Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Kab. Bone, bertempat di Kantor Camat Bengo Kab. Bone, kamis (26/12/2019).
Sosialisasi tentang peraturan perundang- undangan Kebupaten Bone yang di gelar oleh Pemda Kab. Bone mengusung tema “Pahami Dan Taati Hukum, Jauhi Hukum” dan di buka langsung oleh Bupati Bone Dr H Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M. Si. dan dihadiri oleh Forkopimda Kab. Bone 

Dalam sambutannya Bupati Bone mengucapkan terima kasih kepada unsur forkopimda Kab. Bone di tengah padatnya agenda kegiatan masih berkesempatan untuk hadir bersama-sama dan bertatap muka dengan masyarakat. 

Selain itu Bupati Bone mengajak masyarakat Bone dapat memahami hukum dan sadar hukum serta menjauhi hukum agar bebas dari masalah hukum. 

Selanjutnya, ditempat yang sama Dandim 1407/Bone yang dalam kesempatan tersebut selain menghadiri, juga menjadi salah satu nara sumber dalam Acara sosialisasi Peraturan perundang undangan tersebut, Letkol Inf. Mustamin menegaskan bahwa TNI AD khususnya Kodim 1407/Bone selalu hadir di tengah-tengah masyarakat siap membantu setiap kesulitan yang dialami warga masyarakat diwilayah masing masing. 

Di tambahkan lagi oleh Letkol Inf. Mustamin, kepada masyarakat di harapkan pahami hukum dan jangan melanggar hukum.

Pada kesempatan tersebut Dandim 1407/Bone juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih intens dalam membangun komunikasi kepada para Danramil dan Babinsa yang ada di wilayahnya, Kemudian apa bila ada masalah, saya minta manfaatkan empat pilar tersebut untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, di Desa ada Babinsa,  Babinkamtibmas Kepala Desa Tokoh masyarakat agar permasalah tidak berlarut dan dapat diselesaikan dengan baik. 

Selain itu, Dandim Bone menghimbau seluruh masyarakat Bone semoga tidak ada menggunakan yang fasilitas ini yang sudah disosialisasikan tentang peraturan pendampingan hukum kepada masyarakat yang akan dilaksanakan di kab Bone, artinya masyarakt Bone sudah paham hukum dan menjauhi permasalan hukum,"Kata Dandim. 

Kemudian terakhir Dandim Bone menghimbau kepada masyarakat Bone untuk bersama sama Manjaga keamanan dijelang Tahun Baru 2020, mari  kita hindari kegiatan kegiatan yang dapat berpotensi menimbulkan keributan yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga, mari kita isi momen Tahun Baru 2020 ini dengan kegiatan kegiatan positif, seperti datang ke masjid untuk  Dzikir dan berdoa, agar kita diberikan  kesehatan, kekuatan dan umur panjang sehing kita  bisa berbuat lebih baik dari tahun 2019,"Himbauanya. 

Kegiatan sosialisasi peraturan pendampingan hukum ini di ikuti dari delapan kecamatan diantaranya. Kecamatan Palakka, Ulaweng, Amali, Bengo, Lapri, Lamuru Ponre dan kecematan Tellu Limpoe yang di hadiri para camat, para Danramil, Kapolsek kepala Desa, para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (*)

Laporan : Serka Salama,
Editor : A2W.

Tidak ada komentar