Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pengungkapan dan Penangkapan TP.. Penganiayaan/ Penikaman Oleh Personil Jatanras dan Unit Reskrim Polsek Wara

PALOPO, SUARATIPIKOR.com -- Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019, sekira pukul 23.45 wita, bertempat di SPBU Binturu, jl. Jend. Sudi...


PALOPO, SUARATIPIKOR.com -- Pada hari Senin tanggal 30 Desember 2019, sekira pukul 23.45 wita, bertempat di SPBU Binturu, jl. Jend. Sudirman kel. Benteng Kec. Wara Kota Palopo, personil Unit Reskrim Polsek Wara beserta Unit Jatanras Polres Palopo yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA A. AKBAR, SH melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki.

Adapun identitas pelaku sebagai berikut :
1) FARHANAlias RIAN Bin Drs. MAHMUDDIN (16 thn)
Palopo, tanggal 10 Oktober 2003, tidak ada, islam, Jl. Andi Kambo Kel. Malatunrung Kec. Wara Kota Palopo.

2) MUH. HAIRUL MANTOPANI Alias HERUL Bin MANSUR SANGKA (16 tahun) Bajo 20 Mei 2003, Pelajar SMA Neg. 3 Palopo, Islam, Jl. Jend. Sudirman Kel. Binturu Kec. Takkalala kec. Wara Selatan Kota Palopo.

Pelaku diamankan dalam perkara dugaan TP. Penganiayaan secara besama-sama dimuka umum, sebagaimana di maksud dalam pasal 170 KUHPidana.

Mengamankan 1(satu) bilah Badik  yang diduga digunakan pelaku pada saat melakukan penikaman.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

Laporan: Bripka Rusdiyanto,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar