Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Lakukan Aniaya, Pelaku Diamankan Sek Warga Karena Mecari Pelaku Lainnya yang Merupakan Temannya

PALOPO, SUARATIPIKOR.com   – ASWAR AKKAS Alias NAPAS, Lahir di Siwa tanggal 02  juni 1997, pek. Buruh harian lepas, agama islam, alamat p...


PALOPO, SUARATIPIKOR.com  – ASWAR AKKAS Alias NAPAS, Lahir di Siwa tanggal 02  juni 1997, pek. Buruh harian lepas, agama islam, alamat perumahan benteng blok D no.7 kel.benteng Kec. Wara timur Kota Palopo yang merupakan pelaku Penganiayaan tak berkutik saat diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor Wara Polres Palopo, Rabu 29 januari 2020, sekitar pukul 22.30 di depan alfamart, Jl.Jend. Sudirman kel. Benteng Kec. Wara timur Kota Palopo.

Kasus penganiayaan yang dilakukan pelaku ASWAR AKKAS Alias NAPAS terhadap korban BASO (30), 

Awal mula kejadian diketahui korban saat itu mengantar penumpang sdr. sdr. Alfin, pekerjaan tidak ada, alamat jalan Benteng Raya Kota Palopo ketujuan TKP dengan tidak sengaja saya melihat sdr. Alfin, lalu sdr. Alfin marah dan memukul korban, setelah itu korban pergi namun korban kembali lagi ke TKP bersama teman ojek online untuk mencari sdr. Alfin tetapi tidak ketemu dan orang yang tidak dikenal teman sdr. Alfin memukul korban setelah korban bertanya dimana sdr. Alfin. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada lengan dan rasa nyeri pada kepala.

Lanjutnya kata Ipda Andi Akbar, Panit Reskrim Polsek Wara Polres Palopo menyampaikan pelaku penganiayaan saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 351 Ayat (1) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan hukuman penjara,” pungkas Ipda Andi Akbar. (*)

Editor: A2W.

Tidak ada komentar