Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pengungkapan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Di Jalan Andi Tenriadjeng Kota Palopo

PALOPO, SUARATIPIKOR.com - Bertempat di Jl. Andi Tenriadjeng Kel. Pontao Kec Wara Timur Kota Palopo Personil Sat Resnarkoba Polres Pa...




PALOPO, SUARATIPIKOR.com - Bertempat di Jl. Andi Tenriadjeng Kel. Pontao Kec Wara Timur Kota Palopo Personil Sat Resnarkoba Polres Palopo dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin melakukan penangkapan terhadap sdr. SALEH BIN NURDIN yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba Selasa tanggal 14 Januari 2020 sekitar jam 22.00 wita.

Adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku yaitu personil Sat Resnarkoba Polres Palopo  memesan sabhu kepada inisial JM yang diketahui sebagai pengedar sabhu kemudian berjanjian akan transaksi di Jl.Andi Tenriadjeng Kel. Pontao Kec Wara Timur Kota Palopo, namun pada saat transaksi sdr. Jamal menyuruh saudara. Saleh bin Nurdin untuk menemui Personil sat Narkoba yang memesan dan pada saat pelaku melakukan transaksi dengan personil sat narkoba yang menyamar sebagai pembeli kemudian Personil sat narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap Saudara. Saleh bin Nurdin.

Setelah itu dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan barang bukti 1 (satu) sachet plastik bening berisi kristal bening sabu dengan berat BB : 0,70 Gram ditemukan di tanah disamping kanan sdr. SALEH BIN NURDIN duduk yang ia letakkan ketika memanggil polisi yang menyamar menjadi pembeli sabu, 1 (satu) unit handphone Samsung lipat warna hitam ditemukan didepan  sdr. SALEH BIN NURDIN yang ia buang pada saat di tangkap dan 1 (satu) unit handphone Nokia warna Putih ditemukan disaku celana sebelah kiri bagian depan yang dikenakan sdr. SALEH BIN NURDIN pada saat ditangkap.

Saat dilakukan  introgasi terhadap pelaku Saudara. Saleh bin Nurdin  menerangkan bahwa ia hanya disuruh oleh sdr JM warga masyarakat kota palopo dan pada saat mengantar pesanan sabhu sdr.JM mengikuti dan menunggu disalah satu warung bakso, namun melihat sdr. Saleh ditangkap sdr. JM melarikan diri.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti yg ditemukan dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (*)

Laporan : Serka Rusdiyanto,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar