Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Penyerahan Sertipikat Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dari BPN

WAJO,SUARATIPIKOR.com  -- Penyerahan Sertipikat Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dari BPN di Ruang Kerja Bupati Wajo, Rabu, 31 Desembe...


WAJO,SUARATIPIKOR.com -- Penyerahan Sertipikat Ke Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dari BPN di Ruang Kerja Bupati Wajo, Rabu, 31 Desember 2019.
Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan melaksanakan kegiatan pensertipikatan tanah aset Pemda sebagai upaya pengamanan aset yang dikerjasamakan dan diikat dengan Nota Kesepahaman Kerjasama Antara Pemerintah Kabupaten Wajo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, tentang Pensertipikatan Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Wajo Tahun 2019.

Di 2019, dimohonkan 36 bidang tanah aset Pemda untuk disertipikatkan, Alhamdulillah terselesaikan dengan cepat sebanyak 30 bidang. 3 bidang lainnya sementara masih dalam proses penyelesaian, dan selebihnya (3 Bidang) tidak dapat dilanjutkan prosesnya sampai tahap Sertipikat Hak Pakai Instansi.

Oleh karena setelah dilakukan proses pembuatan peta bidang dan surat ukur ternyata terdapat sertipikat hak milik yang masih tercatat sebagai SHM. Namun hal tersebut masih bisa dilanjutkan kemudian bila telah difasilitasi oleh Pemda dalam hal ini Bidang Pertanahan.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung kepada Bupati Wajo oleh Kantor pertanahan Kabupaten Wajo yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Wajo di ruang kerja Bupati Wajo di penghujun tahun.

Apresiasi yang tinggi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya disampaikan oleh Bupati Wajo kepada Kepala Kantor BPN Kabupaten Wajo bersama seluruh jajarannya atas kerjasama dan kerja cepatnya dalam pelaksaan kegiatan Pensertipikatan ini, semoga dalam lima (5) tahun kedepan seluruh aset tanah  Pemda Wajo sudah bersertipikat. (*)

Sumber: Humas Pemkab Wajo,
Editor: Daci Dais.

Tidak ada komentar