Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Salah Seorang Pemangku Adat Addatuang Sidenreng Angkat Bicara

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com  -- Komponen Lembaga Adat Sidenreng-Rappang sebagai institusi tradisional yang berfungsi untuk melestarikan d...


MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com  -- Komponen Lembaga Adat Sidenreng-Rappang sebagai institusi tradisional yang berfungsi untuk melestarikan dan mengembangkan tradisi, adat-istiadat dan budaya sebagai bagian dalam Pemajuan Kebudayaan Daerah berdasarkan UU No. 5 Thn 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan.

Menurut Andi Parenrengi saat di temui di Kantornya di makassar menjelaskan pada awak media bahwa, sebagai pemangku adat Addatuang Sidenreng mengatakan ke depan terjalinnya kemitraan dan sinergitas antara Lembaga Adat Sidenreng-Rappang dengan Pemerintah Daerah Sidrap agar secara bersama mendorong dan memberdayakan masyarakat daerah untuk mewujudkan Sidrap sebagai Daerah Budaya, dengan mengajak seluruh lapisan dan potensi sosial dan budaya masyarakat berperan dalam pembangunan Desa sebagaimana yang menjadi perhatian Pemerintah Pusat. Senin,27/1/2020.

" Kita telah diamanatkan dua undang-undang, yaitu UU No. 5 Thn 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan UU No. 6 Thn 2014 Tentang Desa, dalam UU No. 5 Thn 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan. Terdapat 10 objek yang harus digarap bersama, dan pembentukan Lembaga Adat Desa pada UU No. 6 Thn 2014 Tentang Desa sehingga dalam hal ini, diperlukan suatu kemitraan yang strategis dan sinergis, dengan menempatkan peran Lembaga Adat Daerah sebagai agen pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada pembangunan Desa untuk menciptakan Desa-Desa Mandiri " Ujarnya Demikian harapan saya.

Sambung ia juga mengutarakan untuk era sekarang, dengan melibatkan Kaum Milenial, perlu dilakukan kegiatan atau program yang mendekatan dengan teknologi digital, start up (potensi ekonomi bisnis yang dijalankan dan dikembangkan kaum muda) tanpa mengabaikan kearifan lokal budaya setempat.

Pesan saya mewakili Majelis Kedatuan Sidenreng kepada seluruh adat Kedatuan Sidenreng, mengimbau kiranya kita bersama-sama saling bahu-membahu dan bersatu dalam sikap dan tindakan untuk memajukan kebudayaan daerah kita. Kemudian, menghindari hal-hal yang dapat melemahkan eksistensi kelembagaan di hadapan punculan sejumlah organisasi sejenis yang bergerak di bidang adat dan kekeratonan di Indonesia.

" Mari Kita tunjukkan kepada Pemerintah jika kita mampu menjaga dan eksis terus bukan cuma saja nama saja . Intinya kita tetap menjaga dan saling berkolaborasi bersama dengan pemerintah agar bisa memajukan daerah kita sendiri " Ajaknya. (Red)

Tidak ada komentar