Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Danramil 1412-05/Pakue mengajak Kepala Desa Dan Imam untuk Mengikuti Himbauan Pemerintah

KOLAKA, SUARATIPIKOR.com -- Dalam rangka menindak lanjuti perintah dari Dandim 1412/Kolaka Letkol Kav Amran Wahid, S.T., M.M, Danramil 1...


KOLAKA, SUARATIPIKOR.com -- Dalam rangka menindak lanjuti perintah dari Dandim 1412/Kolaka Letkol Kav Amran Wahid, S.T., M.M, Danramil 1412-05/Pakue Kapten Inf Rustan berkoordinasi dengan Camat dan Kapolsek Pakue melaksanakan pertemuan di Kantor Camat  dengan seluruh Kepala Desa dan Imam Mesjid Sekecamatan Pakue tentang himbauan dari Pemerintah Pusat yang diperkuat oleh Fatwa MUI terkait larangan beribadah secara berjamaah di masjid selama pandemi virus corona (Covid-19) berlangsung.
Hal ini dilaksanakan karena masih banyaknya laporan dari Babinsa Koramil 1412-05/Pakue yang diwilayahnya masih ada beberapa titik sering melaksanakan ibadah secara berjamaah di Mesjid.Baik Shalat wajib 5 waktu, Shalat Jum’at terlebih lagi Situasi sudah memasuki Bulan Suci Ramadan, masyarakat melaksanakan shalat Taraweh secara berjamaah.Padahal Sosialisasi dan Himbauan sudah sering di laksanakan.Dan bahkan terkesan masyarakat main kucing-kucingan dengan aparat khususnya Babinsa dalam melaksanakan ibadah berjamaah di mesjid. 

Kapten Inf Rustan selaku Danramil Pakue berharap, agar para Kepala Desa dan Imam Mesjid dapat menyikapi dengan bijaksana serta mau membantu Aparat TNI-Polri dalam hal ini khususnya Koramil 1412-05/Pakue pro aktif memberikan pemahaman kepada warga dan jamaahnya tentang maksud dan tujuan pemerintah melarang untuk sementara beribadah secara berjamaah di mesjid,tidak ada lain dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Corona Covid-19.Sampaikan kepada warga dan jamaah agar tidak usah kita melihat daerah lain yang masih banyak melanggar dan tidak peduli dengan imbauan tersebut…Tegasnya

Kegiatan rapat koordinasi seperti ini bukan hanya kami laksanakan di Kecamatan Pakue saja,akan tetapi secara bertahap diseluruh wilayah teritorial Koramil 1412-05/Pakue yang mencakup 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka Utara mulai dari Kecamatan Tiwu sampai dengan Kecamata Tolala yang merupakan perbatasan dari Prov Sulsel dengan Prov Sultra dengan tetap mengikuti Protap Physical Distancing dalam pelaksanaan kegiatan.Memang capek dan lelah, akan tetapi tugas adalah amanah yang di embankan oleh Negara.Sehingga kami harus kerja keras dalam pemantauan wilayah apalagi dengan keterbatasan personel Babinsa…….Ungkap Rustan. (*)

Laporan: Peltu Naharuddin,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar