PINRANG, SUARATIPIKOR.com - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 74 Kepolisian Republik Indonesia akan mengadakan program pemberian...
PINRANG, SUARATIPIKOR.com - Dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 74 Kepolisian Republik Indonesia akan mengadakan program pemberian SIM (Surat Izin Mengemudi) Khusus kepada pendaftar yg lahir 1 juli baik itu baru maupun perpanjangan biaya pnbp di tanggung oleh sponshor
Program ini direncanakan untuk jajaran Satpas Polda Sulsel berlangsung pada hari Jumat tanggal 26 Juni 2020.
Kapolres Pinrang yang di konfirmasi membenarkan program ini masih dalam tahap proses sosialisasi dan pendaftaran oleh Satuan Lalulintas Polres Pinrang.
“Nantinya akan diadakan serentak semua jajaran Satpas Polda Sulsel pada hari Jumat 26 Juni 2020 dari jam 08.00 sampai selesai”
AKP Dharmawaty menjelaskan, Program Penerbitan SIM khusus ini sebagai wujud syukur kepolisian pada hari Bhayangkara ke-74.
Kami juga berterima Kasih kepada masyarakat pinrang yang sudah tertib berlalu lintas dan sudah tertib patuhi Protokol kesehatan wujud terima kasih pada masyarakat, khususnya masyarakat Pinrang memberikan Kado Khusus di hari Bhayangkara yang ke-74 tepatnya yang lahir 1 juli baik itu perpanjangan maupun baru.
Dengan Syarat sebagai berikut :
1. Lahir pada Tanggal 1 Juli.
2. Masa berlaku SIM berakhir pada tanggal 1 Juli 2020, dan dibawa saat melakukan registrasi.
3. Memiliki E-Ktp.
4. Sehat jasmani dan rohani dengan dibuktikan dengan keterangan dokter dan surat lulus tes Psikologi
Nantinya pemohon yang sudah memenuhi syarat dipersilahkan untuk mendaftar di Satpas Soppeng s/d tanggal 20 Juni 2020 dan dikarenakan kuota untuk permohonan SIM khusus terbatas maka siapa yang melakukan pendaftaran dahulu kemungkinan bisa mengikuti program ini, kata Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Dharmawaty. (*)
Laporan: Arfandi,
Editor: A2W.
Tidak ada komentar