Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Lagi-Lagi Kapolsek Bahodopi Bekuk Pelaku Narkoba

MOROWALI, SUARATIPIKOR.com -  Dalam upaya memberantas Narkoba di kabupaten Morowali khususnya wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali...



MOROWALI, SUARATIPIKOR.com -  Dalam upaya memberantas Narkoba di kabupaten Morowali khususnya wilayah Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah lagi-lagi Polsek Bahodopi bersama jajaranya, Kamis, 15 Oktober 2020, sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama Kanit Reskrim dan 5 Personil Polsek Bahodopi melakukan penggerebekan dan penangkapan Narkoba di salah satu kamar kos yang dihuni oleh tersangka an. Fachruddin Alias Bota bersama rekannya di rumah kos-kosan Desa Fatufia Lorong Perintis Kec. Bahodopi. Penangkapan terhadap tersangka disaksikan Langsung pemilik kos an.LK.Supiadi.
Barang bukti yang ditemukan antara lain 24 bungkus paket kecil kristal bening yang diduga Sabu seberat 6,47 Gram (Bruto).kemudian 1 set alat Isap (Bong), uang tunai Rp. 200.000,-
dan 1 buah tas slempang  kecil warna hijau serta 1 buah kotak llastik kecil tempat menyimpan Cristal Bening di duga Sabu.

Adapun Identitas Tersangka 
Lk. FH (Inisial), 36 Tahun, Islam, Bugis, Desa Fatufia Kec. Bahodopi dan Lk. HS (Inisial), 27 Tahun, Islam, Bungku, Karyawan Swasta, Desa Fatufia Kec. Bahodopi.

Kapolsek Bahodopi Iptu. Zulfan, SH menyebutkan kronologis penangkapan, berdasarkan Informasi dari masyarakat diduga disalah satu kamar kos di Kos-kosan Desa Fatufia yg dihuni Tersangka Lk. Fachruddin Alias Bota sering terjadi transaksi narkoba, selanjutnya anggota Polsek Bahodopi yang dipimpin oleh Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH melakukan pemeriksaan di kamar kos tersebut, setibanya di tempat tersebut, petugas mendapati 2 orang Laki-laki sedang berada didalam Kamar Kos, selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan di badan tersangka Lk. Fachruddin Alias Bota 1 Buah Tas kecil warna Hijau, setelah Tas tersebut dibuka ditemukan 1 Buah Kotak Plastik Kecil yg didalamnya berisi 24 Bungkus Paket Kecil Cristal Bening yg di duga Sabu beserta Uang Tunai Rp. 200.000,- 
di hadapan ke 2 Orang tersebut ditemukan Pula 1 Set Alat Isap (Bong).

Zulfan mengatakan Tersangka Lk. Fachruddin Alias Bota beserta rekannya langsung digelandang dan diamankan di Mako Polsek Bahodopi untuk Penyelidikan Lebih Lanjut," pungkasnya.

Semua ini tidak terlepas dari petunjuk dan arahan Bapak Kapolres Morowali yang selalu mendukung dan mensupport tugas -tugas kami sebagai kapolsek apalagi dalam hal pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Morowali  terkhusus diwilayah Kecamatan Bahodopi," imbuh Zulfan. (Supardi)

Editor: M.Rusdi, DM.SH

Tidak ada komentar