Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Edarkan Sabu 1 Kg, Seorang IRT di Sidrap Ditangkap Polisi

SIDRAP, SUARATIPIKOR.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Sidrap tertangkap tangan saat hendak mengedarkan narkoba 1 Kilogram ...



SIDRAP, SUARATIPIKOR.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Sidrap tertangkap tangan saat hendak mengedarkan narkoba 1 Kilogram (Kg) sabu.

Narkoba yang diedarkan itu dikemas dalam 20 paket ukuran sedang dengan berat masing 50 gram dengan harga sekitar Rp700 juta lebih. 

Pelaku pengedar narkoba yang diamankan itu adalah Iis Marsella Alias Iis (30) warga Kelurahan Panreng, Kecamatan Baranti. 

Kasat Narkoba Polres Sidrap, Andi Sopyan mengatakan, pelaku dan barang bukti diamankan di Kelurahan Kadidi, Kecamatan Panca Rijang saat hendak bertransaksi. 

"Ya, pelaku kita amankan saat hendak bertransaksi dengan barang bukti sabu seberat 1 Kg yang dikemas dalam 20 paket sedang," ujarnya. 

Perwira tiga balok dipundak itu menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih memburu beberapa pelaku lainnya yang terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. 

Sementara itu, pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (H.Ady)

Editor: A2W.

Tidak ada komentar