Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Polisi Dan Instansi Terkait Akan Periksa Surat Keterangan Negatif Covid-19 Pasca Lebaran

GOWA - Untuk mengantisipasi kembalinya masyarakat ke tempat tujuan pasca lebaran pihak kepolisian Resor Gowa akan kembali melakukan kegiatan...



GOWA - Untuk mengantisipasi kembalinya masyarakat ke tempat tujuan pasca lebaran pihak kepolisian Resor Gowa akan kembali melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) sesuai STR Kapolda Sulsel No 303 tanggal 16 Mei 2021.

Hal ini dilakukan untuk menjamin kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif sekaligus untuk penanganan dan pengendalian penyebaran covid-19 pasca lebaran.

Kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut akan digelar mulai tanggal 18-21 Mei 2021 dengan memfokuskan upaya pencegahan penularan covid 19 dengan melakukan serangkaian kegiatan dengan melibatkan instansi terkait dan stakeholder khususnya Satgas Covid-19 Kab Gowa

Dengan digelarnya kegiatan rutin tersebut Polisi berharap seluruh masyarakat yang akan kembali ke tempat tujuan segera membawa surat keterangan dengan hasil negatif Covid 19 saat akan balik ke tempat tujuan.

Dengan digelarnya kegiatan rutin yang ditingkatkan tersebut maka pos-pos pengamanan dan pos penyekatan yang ada di wilayah kabupaten Gowa akan tetap digunakan untuk para petugas yang akan melakukan penyekatan, pemeriksaan surat keterangan bebas Covid 19 serta tes rapid antigen secara acak bagi masyarakat yang akan kembali ke tempat tujuan.

"Agar perjalanan lancar dihimbau kepada masyarakat yang akan kembali ke tempat tujuan segera menyiapkan surat keterangan bebas Covid 19 karena akan dilakukan pemeriksaan diberbagai pos yang ada di Kab Gowa bahkan Tes Rapid Antigen akan dilakukan secara acak saat memasuki wil Kab Gowa, jelas Kasubbbag Humas Polres Gowa AKP.M. Tambunan.

Terpisah Kapolres Gowa saat dikonfirmasi mengatakan,"dengan akan berakhirnya operasi ketupat 2021 pada tanggal 17 Mei 2021 besok maka, pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya akan kembali melakukan kegiatan kemanusiaan dengan tujuan melakukan pengendalian penyebaran covid-19. Pemeriksaan surat keterangan bebas Covid 19 akan termasuk Tes Rapid Antigen secara acak" jelas AKBP. Budi Susanto. (Red)

Editor: A2W

Tidak ada komentar