Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Bupati dan DPRD Barru Tetapkan KUA-PPAS

BARRU - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD  Kabupaten Barru Tahun 202...



BARRU - Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Angaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD  Kabupaten Barru Tahun 2021 di tetapkan.  Penetapan tersebut ditandai dengan Penandatanganan oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dan Ketua DPRD Barru Lukman T,  dalam rapat Paripurna DPRD, Jumat 10/9/2021..

"Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS pada tahun 2021 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Ketua DPRD Kabupaten Barru Lukman T  saat membuka rapat paripurna.

Bupati Barru, Suardi Saleh, mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS  Perubahan APBD 2021 berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah. 

Dikatakan,  perubahan KUA dan PPAS 2021 merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dalam penyusunannya telah mengalami penyesuaian agar substansinya terdapat keserasian dan sinergi antara kebijakan daerah, provinsi dan pusat. 

"Ini menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.", ujar Suardi.

Pada kesempatan tersebut Bupati Barru menyampaikan terima kasih dan penghargaan setiggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan atas dukungan dan kerjasamanya dalam rangka menyamakan persepsi tentang KUA  dan PPAS Perubahan APBD 2021.

"Saya akan menginstruksikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar segera mrngkoordinasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun rancangan Perubahan APBD Tahun 2021 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS", tegasnya. 

Sementara itu,  sebelumnya laporan hasil pembahasan DPRD  Barru tentang KUA PPAS yang dibacakan Anggota DPRD,  Sry Wulandari dari Fraksi PKB  menilai  KUPA dan PPAS-P APBD Kabupaten Barru tahun anggaran 2021 dapat disetujui, baik nilai nominal, kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan di dalamnya. (Hms/Iq)

Editor: A2W

Tidak ada komentar