Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Panitia Cata PK TNI AD Gel.II Sub. Panda Mamuju tandatangani pakta integritas

MAMUJU, SULBAR -  Penandatanganan pakta integritas terhadap panitia penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gel. II Sub. Panda Mamuju berlangsun...



MAMUJU, SULBAR -  Penandatanganan pakta integritas terhadap panitia penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gel. II Sub. Panda Mamuju berlangsung di Korem 142/Tatag dipimpin Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P selaku Ketua Sub. Panda Mamuju. Rabu (27/10/21)

Penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf. Yusuf Sampetoding ( Wakil Ketua Sub.Panda Mamuju ) beserta seluruh Panitia penyelenggara penerimaan Cata PK TNI AD Gel. II TA 2021 Sub. Panda Mamuju.

Tujuan penandatanganan pakta integritas ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan pelanggaran serta memperlancar pelaksanaan tugas dalam penerimaan Calon TNI AD yang berkualitas, efektif, efesien dan akuntabel. Hal ini dikatakan Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Firman Dahlan, S.I.P dihadapan seluruh Panitia Sub. Panda Mamuju.

Lanjut Danrem katakan, selain itu, penandatanganan ini juga dimaksudkan sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggungjawab, wewenang dan peran untuk tidak melakukan segala bentuk pelanggaran yang berhubungan dengan korupsi, Kolusi dan Nepotisme sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

" Kepada seluruh Panitia saya tekankan untuk tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung maupun tidak langsung berupa suap, hadiah, bantuan atau bentuk lainnya yang dapat merusak citra TNI AD " tandas Danrem 142/Tatag

Dikatakan, dengan berbagai dinamika dilapangan, tidak menutup kemungkinan terdapat personel yang terlibat dalam panitia penerimaan melakukan pelanggaran yang mencederai sistem dalam penerimaan Cata PK TNI AD maka konsekuensinya berhadapan dengan hukum. Ucapnya. (Penrem 142/Tatag)

Editor: A2W

Tidak ada komentar