Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Kondisi Listrik Morowali Memprihatinkan, AMMM Turun ke Jalan Mengantongi 5 Tuntutan

MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Kondisi listrik di Kabupaten Morowali sangat memprihatinkan hingga meresahkan warga yang saat ini telah terjad...





MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Kondisi listrik di Kabupaten Morowali sangat memprihatinkan hingga meresahkan warga yang saat ini telah terjadi dan dirasakan masyarakat Morowali akibat dari pemadaman Listrik secara  bergilir. 
Pemadaman listrik secara bergilir yang terus terjadi di Morowali mengundang reaksi Aliansi  Mahasiswa dan Masyarakat Morowali (AMMM). Sekitar ratusan orang, Senin, 15 November 2021 turun kejalan mengantongi 5 tuntutan untuk  melakukan Aksi unjuk rasa dengan dikawal dari aparat keamanan yang terdiri dari Kepolisian dan Sat Pol.PP.

Di depan pintu gerbang kantor Bupati Morowali masa yang tergabung dalam AMMM terus melakukan orasi secara bergantian 
Dalam orasinya secara tertulis  menyatakan selama pemadaman yang kita rasakan saat ini di Kabupaten Morowali masyarakat selaku konsumen utama pengguna listrik telah dirugikan. Pemadaman listrik secara bergilir masih saja terus dilakukan oleh PLN ULP Bungku dengan berbagai alasan.

Selanjutnya  para demonstran juga  menyatakan terhitung dari tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan bulan November 2021 pihak PLN  Bungku telah melakukan pemadaman listrik  bergilir dalam kurun waktu 13 bulan bahkan sampai detik ini pihak PLN  Bungku belum juga bisa menyelesaikan masalah pada gangguan unit mesin di PLTD  Bahoruru dan menurunnya daya mampu di PLTM sakitar serta tidak mampu menghadirkan mesin mesin baru yang mampu menyuplay listrik keseluruh masyarakat Morowali tanpa harus mendengar kekurangan daya.

Dalam tuntutannya  selaku mahasiswa Morowali mewakili keresahan seluruh elemen masyarakat yang tergabung dalam AMMM secara tegas menuntut

Pertama: PLN ULP Bungku segera melakukan perbaikan sistem kelistrikan di Kabupaten Morowali. 

Kedua: Kami meminta hak hak konsumen terpenuhi seperti yang diatur pada pasal 29 UU No. 30 tahun 2009 tentang ketenaga listrikan.

ketiga: Pemda (Bupati) dan DPRD Morowali harus mengambil sikap yang jelas dan tegas terkait dampak kondisi listrik di Morowali serta melakukan pengawasan dan penuntasan terhadap pihak PLN ULP Bungku soal kelistrikan.

ke empat: mendesak Pemda, PLN dan DPRD untuk menuntaskan krisis listrik yang terjadi di wilayah kepulauan Morowali.
Kelima: jika dalam waktu satu minggu pemadaman listrik masih berlangsung maka kepala PLN ULP Bungku dicopot dari jabatannya dan kami akan melakukan aksi lanjutan dengan pendudukan kantor PLN sampai terealisasi.

Dihadapan para pendemo  Asisten I atas nama pemerintah  daerah Morowali mengapresiasi apa yang disuarakan dalam aksi yang dilakukan AMMM. 

"Kami percaya dan mengerti bawasannya kalian adalah garda terdepan. Apa yang kalian suarakan hari ini adalah suatu yang baik untuk Morowali," kata Asisnten I.
Dalam keterangannya Asisten I  atas nama pemerintah daerah Morowali menyampaikan akan mengawal apa keinginan kalian,apa keinginan masyarakat dan apa keinginan pemuda untuk ber negosiasi dengan PLN dalam hal ini suatu badan resmi untuk menangani listrik. Sampai hari ini
Pemda Morowali sudah bersusah payah  menghadirkan listrik yang baik apakah itu dalam bentuk jaringan apakah dalam bentuk Mesin. "Kalau ada yang menganggap Pemda Morowali tidak ada kepedulian itu adalah anggapan salah," jelasnya. 

Atas nama pemerintah Daerah Morowali Asisten I  diakhir keterangannya menyatakan akan mengawal bersama sama ,kita bicarakan persoalan listrik bersama dengan PLN dan DPR selaku wakil rakyat.

Aksi Demo diwarnai bakar ban bekas didepan pintu gerbang kantor bupati  Morowali  sebagai bentuk kekecewaan  dikarenakan wakil Bupati tidak mau menemui para pendemo selaku mewakili Bupati Morowali yang dikabarkan  tugas diluar Daerah.setelah ditemuai asisten I  mewakili pemerintah Daerah Morowali  kemudian Aksi dilanjudkan Ke DPR dan PLN. (Nuryasin)

Editor: M.Rusdi, DM.SH.

Tidak ada komentar