Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Peduli Keterbukaan Informasi Publik, Bupati Barru Dianugerahi Penghargaan dari Media Wartamerdeka.info

BARRU, SULSEL - Bupati Barru Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si kembali menambah pundi -pundi Penghargaan.  Kali ini, Bupa...



BARRU, SULSEL - Bupati Barru Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si kembali menambah pundi -pundi Penghargaan. 

Kali ini, Bupati Barru dua periode itu dianugerahi Penghargaan pada Peringatan hari ulang tahun ke 15 media berita daring wartamerdeka.info  yang digelar secara Hybrid di Hall lantai 3 Mal Mega Bekasi, pada Kamis (16/12/ 2021).

Pada peringatan ke 15 tahun 2021 ini wartamerdeka.info memberikan penghargaan kepada sejumlah Bupati di Indonesia yang dinilai berhasil di berbagai bidang.

Menurut Aris Kuncoro, pendiri dan pimpinan wartamerdeka.info, penghargaan ini diberikan melalui seleksi yang ketat. Ada 5 kategori yang ditentukan oleh tim wartamerdeka.info.

"Dari 400 nama bupati yang dinilai, hasilnya terpilih 5 Bupati yaitu Bupati Barru Provinsi Sulsel Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Prof. DR. Nelson Pomalingo, M.Pd (Bupati Gorontalo Provinsi Gorontalo), Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA (Bupati Lamongan provinsi Jatim) Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang provinsi Banten) dan Ahmed Zaki Iskandar, B.Bus., S.E., M.Si. (Bupati Tangerang Banten)", ujarnya.

Bupati Barru H. Suardi Saleh dianugerahi penghargaan sebagai  Kepala Daerah yang Peduli akan Keterbukaan Informasi Publik

Selain Bupati Barru, empat Bupati lainnya juga menerima penghargaan yaitu Bupati Gorontalo yang dinilai peduli terhadap kesejahteraan petani dan kemajuan pertanian. Bupati Lamongan sebagai Kepala Daerah yang kaya Inovasi Digital. Bupati Tangerang sebagai Kepala Daerah yang Peduli terhadap Pengembangan UMKM dan Bupati Serang sebagai Kepala Daerah yang peduli terhadap HAM. 

Bupati Barru H. Suardi Saleh menyampaikan, Memperoleh informasi dijamin oleh konstitusi, sesuai dengan Pasal 28F dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. 

Karena itu, Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, dan hak warga negara lainnya. Melalui pemenuhan hak itu, diharapkan akan dapat memastikan peningkatan kualitas hidup warga negara.

Bupati Barru H. Suardi Saleh mengatakan penghargaan ini sebagai wujud komitmen Pemkab Barru dalam mewujudkan kinerja keterbukaan informasi publik di Kabupaten Barru.

"Kami dedikasikan penghargaan ini bagi masyarakat Kabupaten Barru yang turut andil dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik," ujar H. Suardi Saleh

Lebih lanjut dia mengatakan, keberhasilan dalam Keterbukaan Informasi Tahun 2021 tidak lepas dari kerjasama semua pihak. Dia berharap kolaborasi dan kerjasama yang baik ke depan bisa terus terjalin guna mewujudkan Barru yang lebih.

"Saat ini kita berada pada era dimana pola hubungan antara pemerintah dan masyarakat sudah berubah kearah pemerintah yang terbuka yaitu kegiatan pemerintah dan pengelolaan negara dapat diawasi oleh publik," sebutnya.

Dia melanjutkan, dengan pemerintah terbuka, Pemkab akan mampu mendorong partisipasi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan publik serta menciptakan pengawasan publik yang lebih optimal. 

"Hanya dengan mengadopsi prinsip pemerintah terbuka, pemerintah di semua tingkatan akan dapat membangun legitimasi dan kepercayaan publik," kata H. Suardi Saleh yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Barru.

Dia menegaskan, dengan raihan penghargaan keterbukaan informasi ini, Pemkab Barru berkomitmen untuk terus mengutamakan keterbukaan informasi publik yang seluas-luasnya bagi masyarakat. (IQ)

Editor: A2W

Tidak ada komentar