Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

PT SMI Beri Pinjaman Rp 300 Miliyar Untuk Pemkab Lombok Timur

LOMBOK TIMUR, NTB -  Untuk mendopang pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Lombok Timur meminjam dana di...



LOMBOK TIMUR, NTB -  Untuk mendopang pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Lombok Timur meminjam dana di PT SMI diperuntukkan untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur yang ada di Lombok Timur dengan nominal yang fantastis yaitu Rp 300 Miliyar.

Demikian ditegaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, H.Marhaban mewakili Bupati Lotim dalam sambutan saat kegiatan peresmian jembatan gantung di Desa Jeruk Manis,pada Kamis (30/12/2021).

” Untuk memperbaiki infrastruktur kita minjam dana di PT SMI sebesar Rp 300 Milyar,” tuturnya

Pernyataan tersebut juga disampaikan dihadapan Anggota DPR RI Komisi V, H.Suryadi Jaya Purnama,Pihak Balai Wilayah Pelaksana Jalan Nusa Tenggara, Camat Sikur, L.Putra dan masyarakat di Desa Jeruk Manis.Menurutnya,kalau hanya mengandalkan APBD untuk memperbaiki infrastruktur jalan sangat sulit,karena keterbatasan anggaran daerah juga mengakibatkan seperti itu.

Sementara  panjang ruas jalan kabupaten di Lombok Timur sepanjang 1018 Kilometer dimana 67 persen masuk dalam kategori bagus atau mulus,sedangkan sisanya masih kategori rusak.

” Ruas jalan kita yang kategori bagus baru mencapai 67 persen se-Lotim,sedangkan sisanya masih perlu perharian serius ” ungkapnya.
Oleh karena itu,Kadis PUPR Lotim meminta kepada anggota DPR RI yang berasal dari Lotim,khususnya H.Suryadi Jaya Purnama yang juga anggota komisi V DPR RI untuk bisa membantu memperjuangkan agar perbaikan infrastruktur jalan kabupaten bisa diselipkan untuk dibantu melalui nasional atau APBN.‎

” Kami berharap besar anggota DPR RI kita bisa bantu agar jalan kabupaten menjadi perhatian di pusat,”tuturnya.

Ditempat yang sama anggota DPR RI asal NTB, H.Suryadi Jaya Purnama mengatakan ‎Presiden, DPR RI, Menteri PUPR telah menandatangani Undang-undang tentang jalan yang didalamnya isinya APBN akan mengintervensi jalan provinsi dan kabupaten.

Dengan tentunya akan menyusun kriteria-kriteriannya jalan provinsi dan kabupaten yang akan dikerjakan melalui APBN.‎
Untuk pengerjaan dalam provinsi dan kabupaten yang akan dibiayai dengan menggunakan dana DAK yang akan diambilkan melalui jalur APBN dan akan di pergunakan untuk proyek yang mendesak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(Win)

Editor: A2W

Tidak ada komentar