Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Camat Tallo Jadi Narasumber Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, M.Si menghadiri sosialilsasi  Peraturan Perundang Undangan Kota Makassar...


MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin S.STP, M.Si menghadiri sosialilsasi  Peraturan Perundang Undangan Kota Makassar Tahun Anggaran Tahun 2022/Angkatan XVII, di Hotel Gammara Makassar, Kamis, 3/11/2022

Kehadiran Alamsyah Sahabuddin sebagai narasumber Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar No 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Sampah/Kebersihan yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Kota Makassar Fraksi Demokrat Hj Fatma Wahyuddin, ST, MM. 

Dalam materinya Alamsyah Sahabuddin menjelaskan terkait inovasi-inovasi pemerintah kota Makassar terkait layanan retribusi sampah diantaranya kedepan pembayaran tagihan sampah bisa via smartphon

"Jadi nanti warga tidak usah repot repot untuk membayar retribusi sampah, cukup melalui smarphonnya," tutur Almasyah Sahabuddin 

Sampah merupakan permasalahan yang serius karena bisa menjadi sumber penyakit, maka dari itu perlu penanganan serius dengan menghadirkan inovasi inovasi, salah satunya mengahdirkan Bank Sampah agar sampah terkelola dengan baik. (*)

Sumber: Humas Tallo

Editor: Rusdi

Tidak ada komentar