Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Kunker Danrem 141/Tp Dalam Arahannya Niatkan Kegiatan Sosial Sebagai Ibadah

Watampone - Kunjungan Kerja Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. ke Kodim 1406/Wajo didampingi Ketua Persit KCK Koor...



Watampone - Kunjungan Kerja Danrem 141/Toddopuli Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E., M.M. ke Kodim 1406/Wajo didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 141 PD XIV Hasanuddin Ny. RR. Endang Sugeng Hartono beserta rombongan dalam rangka bersilaturahmi, perkenalan dan memberikan pembekalan serta pengarahan kepada anggota Kodim 1406/Wajo di Jl. Kejaksaan No. 55 Kel. Bulupabbulu Kec. Tempe Kab. Wajo Sulsel, Senin (20/11/2023 ).


Setibanya di Makodim disambut oleh Dandim 1406/Wajo Letkol Inf Wahyu Yunus, S.I.P. bersama Ketua Persit KCK Cabang XXIV Kodim 1406 Wajo Ny. Nurdianingsih Wahyu Yunus dan Forkopimda Kab. Soppeng, penyambutan di Kesatrian dilanjutkan dengan pengalungan kain sarung adat, pemberian hand bouquet dan tarian adat Kabupaten Wajo, ramah tamah sekaligus penyampaian Paparan Satuan Dandim serta pengarahan oleh Danrem 141/Tp di Aula Makodim 1406/Wajo kepada seluruh anggota Kodim dan PNS serta Persit dilanjutkan peninjauan, pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan stunting serta Ngopi bareng bersama Forkopimda Kab. Wajo dan fhoto bersama.



Dalam arahannya Danrem 141/Tp menyampaikan setiap prajurit dilarang sebagai panitia yang dibentuk oleh KPU dan Bawaslu disetiap wilayah dalam Pemilu tahun 2024 mendatang begitu juga Persit dilarang untuk berkomentar terkait partai tertentu yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan satuan serta jangan mau diadu domba oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Diakhir arahannya Danrem menyampaikan apabila ketemu rekan yg disersi sebelum ada proses peradilan agar anggota tersebut dibujuk untuk kembali ke satuan dan menjaga keharmonisan keluarga prajurit dan hidup hemat serta jadilah prajurit yang mulia dengan melakukan kegiatan sosial yang baik dan benar dan niatkan kegiatan sosial tersebut sebagai ibadah. (Penrem 141/Tp).

Tidak ada komentar