MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan tak henti menuai sorotan tajam dari berbagai elemen termasuk dari L...
Instansi yang dinakhodai Andi Iqbal Najamuddin ini merebak aroma tak sedap yang bersumber dari adanya dugaan praktik kecurangan berupa mark up dan manipulasi perjalanan dinas.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan bahwa dalam kasus ini diduga kuat melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasubag TU UPT PTIKP Disdik Sulsel, Iksan Sanusi.
Disebutkan, staf keuangan hingga kasubag keuangan kerap ikut serta dalam perjalanan dinas, meski uraian tugas mereka sama sekali tidak berhubungan dengan pembinaan kurikulum, penilaian, kelembagaan, sarana prasarana, maupun pembinaan peserta didik.
Padahal, dalam Peraturan Gubernur Sulsel Nomor 7 Tahun 2023 tentang susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah, tidak ada satu pun klausul yang membenarkan staf keuangan mendominasi kegiatan perjalanan dinas.
“Ini sudah menjadi tradisi sejak tahun 2019. Hampir setiap agenda dinas, selalu saja nama staf keuangan tercantum, meski tak memiliki relevansi,” ungkap Rizal Rahman, ketua salah satu LSM penggiat anti korupsi di Sulawesi Selatan.
Rizal membeberkan sejumlah kejanggalan, mulai dari manipulasi surat perjalanan dinas (SPPD) hingga honorarium yang diterima tanpa pelaksanaan riil.
“Dalam SPPD tertulis tiga hari, tapi kegiatan sebenarnya hanya satu hari. Ada nama-nama yang tercantum dalam perjalanan dinas, tetapi tidak ikut melaksanakan tugas, meski honor tetap cair. Bahkan kasubag keuangan dan stafnya selalu masuk daftar peserta perjalanan dinas,” tegasnya.
Ironisnya, praktik semacam ini sudah berlangsung lama. Hasil temuan APIP tahun 2017 bahkan mencatat pengembalian kerugian negara sekitar Rp1 miliar oleh pihak Dinas Pendidikan Sulsel. Meski dana telah disetor kembali ke kas daerah, Rizal menegaskan hal tersebut tidak otomatis menghapus tindak pidana.
“Kerugian negara sudah nyata. Aparat hukum terutama Kejaksaan Tinggi Sulsel seharusnya masuk dan melakukan penyelidikan. Sayangnya, hingga kini penegak hukum terlihat enggan menyentuh kasus ini,” kritik Rizal.
Iksan Sanusi yang ingin dikonfirmasi melalui sambungan telpon selulernya, Senin, (29/09/2025) tidak ada respon. Hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan.
Laporan: Rus
Editor: R Damaris



Tidak ada komentar