Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Demi Layanan Lebih Baik, Tirta Tanadoang Selayar Tertibkan Data & Tagihan Pelanggan

KEP. SELAYAR, SUARATIPIKOR.COM – Perumda Air Minum Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar mulai menertibkan ratusan pelanggan yang menu...

KEP. SELAYAR, SUARATIPIKOR.COM – Perumda Air Minum Tirta Tanadoang Kabupaten Kepulauan Selayar mulai menertibkan ratusan pelanggan yang menunggak tagihan air selama bertahun-tahun. 

Penertiban tahap pertama dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026 di Kecamatan Bontosikuyu. Selanjutnya akan berlanjut secara bertahap ke Kecamatan Bontoharu, Benteng, hingga Bontomanai.

Kegiatan dipimpin Kepala Bidang Hubungan Langganan, Harpin, bersama jajaran petugas. Tim langsung turun ke lapangan untuk menutup Sambungan Rumah (SR) milik pelanggan yang tidak pernah membayar tagihan, meski telah diberi peringatan.

Direktur Utama Perumda Tirta Tanadoang, Darmawang, S.Pd., M.M., menyebut penertiban ini merupakan langkah menegakkan disiplin pembayaran sekaligus membenahi data pelanggan.

“Penertiban dilakukan bertahap dan terukur. Hari ini kami mulai dari Bontosikuyu, lalu berlanjut ke Bontoharu, Benteng, hingga Bontomanai. Seluruh pelanggan sasaran sudah melalui tahapan surat teguran dan tagihan,” ujarnya.

Berdasarkan data perusahaan, masih terdapat 615 pelanggan dengan tunggakan. Jumlah ini tersisa setelah sebelumnya sekitar 2.000 pelanggan bermasalah telah dinonaktifkan.

Ke-615 pelanggan tersebut terbagi dalam tiga kategori: masih aktif memakai air PDAM tetapi tidak membayar, sudah lama tidak memakai layanan namun masih tercatat, dan alamatnya tidak ditemukan tetapi statusnya masih aktif.

“Selain berdampak pada pendapatan, kondisi ini membuat data pelanggan tidak akurat sehingga mengganggu efektivitas layanan,” jelas Darmawang.

Ia menegaskan, pendapatan rekening air adalah sumber utama biaya operasional. Mulai dari produksi, pemeliharaan jaringan, perbaikan instalasi, hingga pengembangan layanan air bersih di Selayar.

Untuk itu, Perumda Tirta Tanadoang mengimbau pelanggan yang masih menunggak agar segera melunasi atau berkoordinasi dengan petugas sebelum SR ditutup.

“Kami berharap masyarakat memahami. Langkah ini untuk menciptakan keadilan bagi pelanggan yang taat membayar dan menjaga keberlangsungan layanan air bersih,” tegas Darmawang.

Melalui penertiban ini, Perumda Tirta Tanadoang berkomitmen mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan demi pelayanan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Selayar.

Laporan: Supardi


Tidak ada komentar