Iklan

Iklan

,

Iklan

Sudaryono Pecat 261 Pegawai BGN & Tutup 883 Dapur MBG

Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T02:37:16Z



JAKARTA, SUARATIPIKOR.COM — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mulai membersihkan internal lembaganya dengan menindak ratusan pegawai dan menghentikan operasional ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 


Langkah itu dilakukan setelah BGN menemukan sembilan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat dan berpotensi dipecat. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar penyimpangan di lapangan tidak merusak kredibilitas program strategis pemerintah. 


Sudaryono mengatakan BGN telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Mayoritas diberhentikan karena dugaan pelanggaran disiplin dan ketentuan kepegawaian.


"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026 kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba kemudian yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono, Senin (27/7/2026). Selain itu, BGN juga tengah memproses sembilan ASN dan PPPK yang diduga melakukan pelanggaran disiplin berat.


"Per hari ini kami telah memproses sembilan yang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," katanya. 


Di sisi lain, BGN menemukan 39 pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin ringan. Mereka akan dikenai sanksi berupa mutasi, demosi, hingga sanksi administrasi dan peringatan. 


BGN Tutup 883 SPPG 


Tidak hanya pada para ASN dan PPPK, BGN juga menindak mitra penyelenggara MBG. Hingga 27 Juli 2026, sebanyak 833 dapur SPPG disuspensi permanen karena terbukti melakukan pelanggaran. Jumlah tersebut terdiri atas 98 dapur di wilayah Sumatra, 311 dapur di Jawa dan Madura, serta 424 dapur di wilayah lainnya. 


Sudaryono menegaskan kebijakan kali ini berbeda dengan penghentian sementara sebelumnya. Dapur yang disuspensi permanen tidak lagi memperoleh pembayaran dari pemerintah. "Dapur yang disuspensi secara permanen ini bukan seperti yang lalu. Kalau dulu disuspensi tetapi tetap dibayar, kalau ini sudah disuspensi, tutup dan tidak dibayar. Ini betul-betul suspensi karena pelanggaran," ujarnya. 


"Ke depan, kalau kemudian ada temuan SPPG yang membeli harga bahan yang tidak wajar, di-markup, itu juga bagian dari pelanggaran, gratifikasi dan pelanggaran korupsi. Barang siapa melakukan pelanggaran itu, kalau terbukti kami proses dan dapurnya kami suspend atau tutup," tegasnya. 


Sudaryono menekankan tindakan tegas tersebut diperlukan agar pelanggaran oleh segelintir oknum tidak mencoreng ribuan pihak yang selama ini menjalankan program MBG dengan baik. 


"Kami tidak ingin pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang sedikit kemudian merusak citra orang-orang yang selama ini telah bekerja keras dan bekerja dengan jujur," katanya. 


Dia mengakui masih terdapat berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program MBG. Namun, pembenahan akan terus dilakukan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


"Kami mengakui ada kekurangan, ada yang harus diperbaiki, dan ada pelanggaran seperti yang saudara-saudara tahu. Tapi kami siap memperbaiki dan melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya, karena kebutuhan gizi terus ada," ujar Sudaryono. (/**)


Iklan