Iklan

Iklan

,

Iklan

Bupati Natsir Ali Hadirkan 100 Sertifikat Tanah Gratis untuk Nelayan Karumpa dan Pulo Madu

Rabu, 23 September 2026, September 23, 2026 WIB Last Updated 2026-09-23T16:10:18Z

KEP. SELAYAR, SUARATIPIKOR.COM — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui sinergi dengan Kantor ATR/BPN menghadirkan 100 sertifikat hak atas tanah secara gratis bagi nelayan di Kecamatan Pasilambena.


Program tersebut merupakan bagian dari Program Sertifikasi Hak Atas Tanah (SEHAT) Nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali menyampaikan syukur atas terealisasinya program tersebut. Menurutnya, sertifikasi tanah memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang bagi nelayan untuk mengembangkan usaha.


“Adanya sertifikasi tanah ini akan memudahkan nelayan karena bisa dijadikan agunan ketika membuka pinjaman di lembaga keuangan sebagai modal usaha untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujar Bupati Natsir Ali. (Rabu 23/9)


Program SEHAT Nelayan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus membuka peluang agar aset tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal produktif, sesuai ketentuan lembaga keuangan.


Dengan sertifikat yang sah, nelayan memiliki bukti legal kepemilikan tanah sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dari potensi sengketa pertanahan serta mendukung akses terhadap permodalan usaha.


Bupati Natsir Ali menegaskan, Pemkab Selayar akan terus berupaya menjemput berbagai peluang program dari kementerian untuk menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.


“Kita akan terus berusaha menjemput peluang-peluang program di kementerian untuk masyarakat Selayar,” tegasnya.


Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Selayar, Zul Regal Janwar, membeberkan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari koordinasi yang dilakukan Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Natsir Ali dalam menjemput program pemerintah pusat.


“Berkat koordinasi yang baik antar Pemkab dan BPN,  Selayar memperoleh kuota 100 persil setiap tahunnya untuk program sertifikasi tanah nelayan,” kata Zul Regal.


Untuk tahun 2026, sebanyak 100 persil tanah telah melalui proses pendataan, pendaftaran, pengukuran hingga penerbitan sertifikat.


Dari jumlah tersebut, 72 persil berada di Desa Karumpa dan 28 persil di Desa Pulo Madu, Kecamatan Pasilambena. Seluruh sertifikat tersebut kini siap didistribusikan kepada masyarakat penerima.


Pemkab Selayar berharap 100 sertifikat tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menunjang usaha perikanan dan kegiatan ekonomi produktif lainnya, sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan. (Sumber: Humas Pemkab Selayar-IC)

Iklan