Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Diduga Lakukan Judi Joker, 11 Orang diamankan di Polsek Marioriwa

Reporter : Kamaruddin, Editor : Andi Kute. SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG -  Sebanyak 11 orang laki-laki diringkus aparat kepolisian Polsek ...


Reporter : Kamaruddin,
Editor : Andi Kute.

SUARATIPIKOR.COM,SOPPENG - Sebanyak 11 orang laki-laki diringkus aparat kepolisian Polsek Marioriwawo karena diduga terlibat serta melakukan perjudian. 

Mereka diduga bermain judi dengan jenis kartu joker di salah satu rumah permanen di palie Desa Gattareng, Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng,Provinsi Sulsel. Pada hari selasa malam tanggal 14/05/2019 sekitar jam 22.30 Wita. 

"Polisi mengamankan 11 orang bersama barang bukti berupa uang sebanyak Rp 2.086.000 (Dua Juta Delapan Pulu Enam Ribu Rupiah) dan kartu joker dua pasang yang di gunakan untuk bermain judi. 

Hal tersebut Polsek Marioriwawo IPTU AGUSTINUS TEKO, SH membenarkan penangkapan pada malam itu dimana meraka yang di tangkap 3 Orang dari palawa Kabupaten Bone, 1 orang dari Tanjonge, 7 Orang dari Gattareng. Saat wartawan media ini menghubungi lewat WhatsAppnya Kamis 16/05/2019

Kesebelas orang ini ditangkap di tempat yang sama pada hari yang sama, saat anggota Polsek  mendatangi lokasi untuk melakukan penggerebekan.

Hal ini dilakukan anggota untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Soppeng, apa lagi di dalam bulan suci ramadhan ini pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar