Genjot Ekonomi Luwu Raya dan Wisata Toraja SUARATIPIKOR.COM,LUWU - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memutuskan jalur jalan Bua -Pakkal...
Genjot Ekonomi Luwu Raya dan Wisata Toraja
SUARATIPIKOR.COM,LUWU - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memutuskan jalur jalan Bua -Pakkalolo - Bastem - Rantepao sebagai jalan poros yang bakal menghubungkan Bandara Bua di Kabupaten Luwu dengan Rantepao di Kabupaten Toraja Utara. Jalan sepanjang 38 kilometer itu bakal menggantikan jalur Palopo -Lebang - Rantepao sepanjang 68 kilometer, yang rawan longsor.
Gubernur meninjau dua jalur alternatif dari Bandara Bua menuju Rantepao didampingi Bupati Luwu Basmin Mattayang. Jalur pertama yang ditinjau Bua - Lehoke ternyata cukup terjal dan membutuhkan banyak pembebasan lahan. Sementara jalur kedua melalui kawasan Pemandian Pakkalolo, justru lebih memungkinkan karena tak perlu banyak pembebasan lahan dan jalur lebih landai.
Jalan poros yang ditargetkan selesai akhir tahun 2019 itu bakal memangkas waktu tempuh dari Luwu ke Tana Toraja. Jika jalur yang ada saat ini harus ditempuh sekitar 1,5 jam hingga 2 jam dan rawan longsor. Jalur baru yang direncanakan dua lajur dan empat lajur itu bakal membutuhkan waktu tempuh sekitar 45 menit hingga 1 jam.
Keuntungan kedua, jalur tersebut juga bakal membuka wilayah Bastem yang terisolir. Termasuk bakal menggenjot perekonomian di Kawasan Luwu Raya.
Jika jalan sudah jadi, maka Bandara Bua bakal dijadikan bandara hub atau bandara penghubung untuk wilayah Luwu Raya, Toraja, dan bahkan wilayah Sulteng, Sulbar, juga Sultra.
"Landasan pacu Bandara Bua bakal kita perpanjang. Terminal penumpang juga diperbesar. Presiden Jokowi saat datang ke Bandara Bua juga sudah setuju bandara diperbesar," kata Gubernur Nurdin.
Bandara Bua nantinya juga bakal menjadi bandara alternatif bagi turis yang hendak ke Toraja. Sebab Bandara Makale yang teretak di kawasan pegunungan seringkali tertutup awan. Jika kondisi buruk di Bandara Makale, maka Bandara Bua bakal menjadi bandara alternatif bagi penerbangan. (*)
Penulis : Humas Pemprov Sulsel,
Editor : M.Rusdi,DM.
Tidak ada komentar