Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Rapat Paripurna Tanggapan/Jawaban Bupati Wajo Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD

SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE memberikan tanggapan/jawaban pemandangan umum Enam fraksi yang ada di DPRD Wajo me...


SUARATIPIKOR.COM,WAJO - Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE memberikan tanggapan/jawaban pemandangan umum Enam fraksi yang ada di DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna ke VIII, sebagai rangkaian Rapat Paripurna pembicaraan tingkat I masa persidangan ke III, tahun sidang 2018/2019, Selasa 25 Juni 2019 di Ruang Sidang Utama  Gedung DPRD Wajo Lantai II.
Bupati Wajo hari ini berbagi tugas dengan Wakil Bupati Wajo, sehubungan adanya kunjungan ke LNG Production Plant dan Export Terminal di Langkena Kecamatan Keera, bersama tim dan pihak pengelola dalam rangka pengaktifan kembali dan kelanjutan  pembangunannya yang saat ini masih terlantar.

Dan selanjutnya Wakil Bupati Wajo menyampaikan tanggapannya kepada beberapa fraksi, sebagai tanggapan pertama dari Fraksi Demokrat dalam pemandangan umumnya mengajukan 7 pertanyaan yang salah satunya kenapa terjadi penurunan penerimaan retribusi IMB?

H. Amran, SE menjelaskan, hal itu terjadi karena adanya perubahan regulasi dari Kementerian PU No. 5 tahun 2016 tetang IMB, yang berdampak sangat signifikan khususnya parameter yang dipakai sebagai rumusan penggali dalam mendapatkan nilai objek yang menjadi hitungan retribusi berdasarkan luas bangunan, tinggi bangunan dan lain-lain.

Sedangkan Permen PU Nomor 37 tahun 2007 yang lebih kepada volume bangunan sehingga rumusannya tinggi dalam memperoleh objek retribusi, misalnya kalau mengacu pada Permen PU lama rumah dengan tipe 36 nilai retribusi yang bisa diperoleh minimal Rp450.000,- sedangkan dengan menggunakan regulasi terbaru dengan rumah dan tipe yang sama diperoleh dengan Rp10.000,-  sampai Rp 12.000,-.

Dari Fraksi PAN kata H. Amran, SE, meminta penjelasan atas beberapa item permasalahan terhadap Ranperda pasal 2 tentang laporan realisasi anggaran tahun 2018, dimana terdapat belanja jauh lebih tinggi daripada pendapatan.

"Hal itu disebabkan karena terdapat beberapa realisasi pendapatan yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Diantaranya pendapatan retribusi daerah hanya terealisasi 75 persen secara keseluruhan, Selain itu pendapatan Lain-lain PAD yang sah hanya terealisasi 79 persen, begitu juga pendapatan transfer secara keseluruhan terealissai mencapai 95,34 persen," sebutnya.

Terkait dengan Fraksi Partai Gerakan Wajo Sejahtera yang mempertanyakan retribusi daerah yang hanya mampu terealisasi Rp11 milyar lebih dari target Rp14,7 milyar lebih dan item lain-lain PAD yang hanya mampu terealisasi Rp 74 milyar lebih dari target Rp 93 milyar lebih, Amran SE mengatakan, realisasi pendapatan retribusi daerah yang tidak mencapai target yang dikelolah oleh SKPD terkait, agar lebih optimal dalam menargetkan pendapatan sehingga realisasinya tercapai sesuai dengan yang diharapkan.

H. Amran SE mengatakan Fraksi PDIP meminta kepada Pemda agar mengupayakan peningkatan sektor pertanian, karena Wajo memiliki 100 ribu hektar lebih luas persawahan yang tersebar di 14 Kecamatan. Dimana sektor pertanian berkontribusi besar terhadap pencapaian PDRB.

Sementara Fraksi Golkar kata dia, meminta Pemda agar program penanganan kesejahteraan haruslah kongkrit dan meyeluruh dari semua pihak, tidak hanya SKPD, namun juga kesadaran semua masyarakat khususnya pada bidang pemenuhan sandang pangan, kebutuhan pendidikan dan kesehatan, agar menjadi prioritas utama dalam porsi kebijakan anggaran.

Untuk jawaban Fraksi PPP bahwa, H. Amran, SE menjelaskan, pada tahun 2019 sampai triwulan ke 2, serapan anggaran masih rendah disebabkan salah-satunya pendapatan dana perimbangan khususnya dana alokasi khusus, belum tersalurkan karena masih dalam proses administrasi mulai dari pelelangan sampai pelaporan paling lambat 21 Juli 2019. 

Untuk PAD, lanjutnya, Pemda terus melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi untuk mengoptimalkan PAD serta menertibkan pengelolaan sumber-sumber PAD.

Penulis : Humas Pemkab Wajo,
Editor : M.Rusdi,DM.

Tidak ada komentar