Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Satlantas Polres Enrekang Ajak Siswa & Masyarakat Hindari Percaloan Saat Melakukan Pengurusan Surat Kendaraan Bermotor

Reporter : Muh Basir, Editor : M.Rusdi,DM. SUARATIPIKOR.COM,ENREKANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang Gelar Apel Besar...


Reporter : Muh Basir,
Editor : M.Rusdi,DM.

SUARATIPIKOR.COM,ENREKANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Enrekang Gelar Apel Besar PKS (Patroli Keamanan Sekolah) ratusan siswa dari berbagai sekolah tersebut berkumpul untuk meningkatkan Keamanan Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) di Kabupaten Enrekang Kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Enrekang, Sabtu (20/07/2019). 

Usai apel tersebut para siswa diberikan pengetahuan dasar tentang tentang tertib berlalulintas para siswa tersebut dibagi dalam tiga kelompok untuk mengikuti materi yang diberikan oleh personil sat lantas polres Enrekang. 

Ada tiga materi yang diberikan kepada siswa-siswi yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya adalah pengaturan lalulintas yang dibawakan oleh KBO Sat Lantas Polres Enrekang Ipda Mustafa Azis, Safety Reading dan Penerbitan SIM, STNK dan BPKB yang dibawakan oleh Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang Ipda. Ilham Yuliani, serta materi Olah tindakan pertama ditempat kejadian perkara yang dibawakan oleh Kanit Lakalantas Satlantas Polres Enrekang M. Habir. 

Usai membawakan materi dihadapan para siswa dan siswi tersebut Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang Ipda. Ilham Yuliani dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Untuk sosialisasi dalam rangka kegiatan Apel Patroli Keamanan sekolah (PKS) yang ditujukan kepada siswa-siswi SMP dan SMA memberikan pengetahuan dasar kepada adik-adik yang beranjak umur 17 Tahun agar mengetahui bahwa pada saat usia tersebut mereka harus sudah mengetahui apa yang harus dilengkapi pada saat dia akan berkendara. 

"Seperti contoh untuk sim pada saat usia sudah memasuki 17 Tahun oleh karena itu mereka harus pahami bahwa merka harus melakukan pengurusan SIM." Ungkapnya.

Kemudian apabila mereka  juga  akan memiliki kendaraan harus juga sudah mulai memahami bahwa bagaimana prosedurnya, sehingga mengurangi yang namanya rasa malas dan juga tahu bagaimana prosedurnya. 

"Dengan harapan bahwa agar Masyarakat tidak menggunakan calo dalam melakukan pengurusan SIM, STNK, Dan BPKB itu sendiri." Harapnya. 

Dalam kesempatan tersebut Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang ini memberikan himbauan kepada masyarakat bahwasanya untuk turun langsung dalam hal pengurusan SIM, STNK, dan BPKB karena sudah dijelaskan dengan prosedur yang tersedia. 

"Jadi masyarakat tidak menggunakan jasa percaloan agar kiranya prosedur tersebut dapat berjalan dengan baik." Tukasnya. (*)

Tidak ada komentar