Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pengambilan Sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025

WAJO, SUARATIPIKOR.com  -- Pengambilan Sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 di di ruang pola Kantor Bupa...


WAJO, SUARATIPIKOR.com -- Pengambilan Sumpah jabatan dan pelantikan Kepala Desa terpilih periode 2019-2025 di di ruang pola Kantor Bupati Wajo, Selasa 31 Desember 2019. Dalam laporan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak gelombang ke-3 dalam daerah Kabupaten Wajo tahun 2019 oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Wajo Syamsul Bahri, S.IP.,  M.Si yang menyampaikan bahwa tahapan yang telah dilaksanakan persiapan mulai dan sosialisasi pembentukan dan pelantikan PPKD tanggal 14 s.d 23 september 2019.
Dan pendaftaran bakal calon Kepala Desa tanggal 2 s.d 10 Oktober 2019, di mana juga dilaksanakan uji kompetensi berupa tes tertulis, tes wawancara dan tes bebas narkoba yaitu pada tanggal 21 s.d 23 November 2019.

Pelaksanaan pemungutan suara dan perhitungan suara tanggal 4 Desember 2019 dan Pelantikan Kepala Desa terpilih yaitu pada tanggal 31 Desember 2019 dari 48 orang Calon Kepala Desa, terpilih 13 orang Kepala Desa dimana laki-laki 11 orang dan perempuan 2 orang.

Adapun nama-nama Kepala Desa terpilih periode 2019-2024 yaitu 

Andi Udin, SP Kepala Desa Ujung tanah Kecamatan bola. 
Andi Ariana Ashari, S.IP Kepala Desa Manurung Kecamatan Bola.

Nur Asiah kepala Desa Balielo Kecamatan Bola, 
Sukirman Kepala Desa Pasir Putih Kecamatan Bola 

Ambo Lolo, S.Sos kepala Desa Tadang Palie Kecamatan Pammana 
H. Abdul Asis Sanusi kepala Desa Lempa Kecamatan pammana 

Tajang S.IP kepala Desa Tobatang Kecamatan Pammana 
Muhammad kepala Desa Pallawarukka Kecamatan Pammana.

Asri Prasak, S.Sos Kepala Desa Tosora Kecamatan Majauleng
M. Ishak kepala Desa Lamarua Kecamatan Takkalalla. 

Bali Rawang kepala Desa Pasaka Kecamatan Sabbangparu 
Makka, S.Pd., .M.M kepala Desa Alausalo Gilireng, 
Wahyudin kepala Desa Pattirolokka Kecamatan Keera

Dalam sambutan Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si menyampaikan bahwa pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa Terpilih pada Pemilihan Kepala Desa Serentak gelombang ketiga tahun 2019. 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Wajo mengucapkan selamat kepada Saudara (i) Kepala Desa yang baru saja dilantik, semoga mendapat Ridho Allah SWT," ujar Bupati Wajo.

Dikatakan kalau hakekat demokrasi ditingkat desa dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilihan Kepala Desa, dimana semua komponen masyarakat terlibat di dalamnya sesuai peran dan fungsinya masing-masing. Keterlibatan tersebut mencerminkan adanya kesadaran warga masyarakat di desa dalam menentukan pemimpin mereka.

Lanjut dikatakan kalau sebagai pemimpin penyelenggaraan pemerintahan, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggungjawab setiap kebijakan yang akan diambil dan dilaksanakan oleh pemerintah desa.   

"Dalam menyelenggarakan otonomi desa, sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga desa, maka desa memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul desa disamping kewenangan lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan," ucap Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Oleh karena itu, sesungguhnya Kepala Desa mengemban tanggungjawab yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala Desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat desa, demi membangun serta memajukan desa dan warganya.

Dikatakan kalau Pemerintahan desa dan pemerintah kabupaten adalah satu kesatuan, untuk itu, saya harapkan kepada seluruh pemerintah desa memperhatikan sinergitas antara perencanaan pembangunan  di desa dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kabupaten Wajo.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa Visi Pemerintah Kabupaten Wajo yaitu Mewujudkan Pemerintahan Amanah, yang Maju dan Sejahtera, dengan meletakkan prioritas pada 25 kerja nyata.
Yang secara umum kita harapkan dapat mewujudkan 4 hal  diantaranya Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan amanah," ungkap Bupati Wajo.

Juga Meningkatkan kualitas tatanan kehidupan masyarakat yang cedas, sehat dan beriman, Meningkatkan konektivitas dan infrastruktur dasar daerah yang berwawasan lingkungan, Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang merata dan berkeadilan.

Dan penting bagi pemerintah desa untuk melakukan sinkronisasi dan sinergitas seluruh program di desa dengan arah kebijakan pemerintah Kabupaten Wajo yang tertuang dalam RPJMD 2020 – 2024. 

"Dalam kesempatan ini, kami sangat mengharap perhatian Saudara (i) Kepala Desa yang baru saja dilantik, beberapa hal dalam rangka pelaksanaan fungsi dan tugas penyelenggaraan pemerintahan desa kedepan," jelas Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si.

Pertama, bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas Saudara.

Kedua, sebagai unsur pemerintahan desa, Kepala Desa dan BPD merupakan mitra. Untuk itu Saudara harus dapat membangun komunikasi yang harmonis dengan BPD.

Ketiga, agar kiranya Saudara menghapalkan upaya pemberdayaan seluruh komponen yang ada di desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat desa secara keseluruhan.

Keempat, seiring dengan semakin besarnya dana yang dikelola oleh desa maka dituntut adanya pengelolaan administrasi keuangan yang akuntabel, profesional, transparan dan partisipatif. 

"Kami mengharapkan agar kiranya Saudara Kepala Desa yang baru dilantik, dapat optimal melaksanakan tugas pengabdian, dan senantiasa menempatkan terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik yang lebih meningkat sebagai tujuan utama pengabdian dan pelaksanaan tugas. Kami ucapkan ”selamat bekerja”, semoga pelantikan hari ini dapat Saudara jadikan sebagai awal dalam mengabdikan diri kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya," tutup Bupati Wajo diakhir sambutannya. (*)

Sumber: Humas Pemkab Wajo,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar