Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Rapat Paripurna DPRD Gowa dan Masa Sidang 2020 Cacat Prosedural?

GOWA, SUARATIPIKOR.com - Rapat Paripurna Penetapan Program Kerja DPRD kabupaten Gowa dan Masa Sidang Tahun 2020 berlangsung di ruang rapa...


GOWA, SUARATIPIKOR.com - Rapat Paripurna Penetapan Program Kerja DPRD kabupaten Gowa dan Masa Sidang Tahun 2020 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Gowa di pimpin oleh wakil ketua 1 Andi Tenri Indah dari partai Gerindra, Selasa, (31/12/2019) pukul 10.00 Wita.

Sebelum digelar rapat paripurna penetapan program kerja 2020 DPRD Gowa telah dilaksanakan rapat Badan Musyawarah (BaMus) pukul 14.00 dan rapat Konsultasi terkait program kerja pukul 15.00 di ruang rapat pimpinan DPRD Gowa dipimpin wakil ketua 2 Zulkifli Alimuddin Tiro dari partai Demokrat dan wakil ketua 3 Rezqiah Hijaz dari partai Nasdem, Jumat (27/12/2019). 

Merunut agenda rapat tersebut, terlihat ada keganjilan dan kesalahan administrasi. 

Sesuai tata tertib DPRD Gowa, seharusnya agenda rapat Konsultasi terkait program kerja DPRD Gowa 2020 lebih dahulu dilaksanakan kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah.

Terkait jadwal rapat tersebut, Direktur Eksekutif Center Informasi Publik (CIP), Zulfiadi Muis mengatakan seharusnya jadwal agenda rapat Konsultasi terkait program kerja 2020 terlebih dahulu dilaksanakan sebelum di laksanakan rapat bamus karena hasil rapat konsultasi yang mau di bahas di rapat bamus

" Boleh dikatakan rapat paripurna hari ini cacat prosedural karena ini jelas maladministrasi,"tegas Zulfiadi

Lanjut jelasnya, ini sudah yang kedua kalinya pimpinan DPRD Gowa melabrak aturannya sendiri, sudah saatnya ketua partai untuk mengevaluasi kadernya.

" Kami akan menyurati ketua partai masing masing para pimpinan DPRD Gowa, pimpinan DPRD itu adalah panutan dan publik figur. Ini preseden terburuk sepanjang sejarah legislatif di Gowa bahkan di Indonesia,"geramnya. (*)

Sumber: GoWa,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar