Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Perlukah GBHN Dimunculkan Lagi ?? Ini Pendapat Pakar Ekonomi Dr.H.A.Arifuddin Mane.SE.M.Si

MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com - - Penyelenggaraan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di gelar oleh fakultas hukum Universitas Bosowa yang...


MAKASSAR, SUARATIPIKOR.com -- Penyelenggaraan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di gelar oleh fakultas hukum Universitas Bosowa yang pelaksanaannya dilaksanakan Hotel Santika Makassar, Selasa 18/2/2020.
Saat itu, Dr.Andi Arifuddin Mane, SE, M.Si sebagai narasumber dengan tema pemaparan yang dibawakan Urgensi Aspek Ekonomi Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Model pokok- pokok Haluan Negara dalam Focus Group Discussion (FGD) MPR dengan Usulan sebagai berikut:

1. Ada amandemen terbatas Pada UUD 1945 yg berkaitan haluan negara secara sistematis  dan berkesinambungan dalam perencanaan  dan  arah pembangunan nasional berdasarkan pasal 33 UUD 1945, bahwa bumi dan air serta kekayaan yang terkandung di dalamnya di kuasai oleh negara dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, termasuk kekayaan alam Indonesia tambang emas yang ada di Papua yg di kuasai oleh Prifoot Perusahaan Asing, tambang Geothernal Jawa Barat, Tambang Batu Bara di Kalimantan,Tambang Minyak dan Gas Chepron Pasipik Indonesia dari Kalimantan sampai ke Papua.

2.Ekonomi kerakyaratan dan ekonomi Pancasila , perlu kedaulatan Pangan, kedaulatan Minyak Gas dan Tambang serta kedaulatan Lingkungan harus di jabarkan dalam haluan Negara sehingga siapapun yg terpilih jadi presiden 5 Tahun pertama atau periode kedua menjadi acuan dalam pembangunan berkelanjutan Rencana Pembangunan Jangka Panjang 20 tahun RPJM 5 tahun rencana pembangunan jangka Pendek satu tahun.

3.Perlunya Fungsi MPR semakin di aktifkan khususnya mengawasi Pelaksanaan Pembangunan Eksekutif.

4. Amandemen terbatas tanpa merubah sistem kenegaraan kita Sistem Presidensial dengan tetap memperhatikan sila ke empat Pancasila yaitu  kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan dan Perwakilan. (*)

Penulis Dr.H.Arifuddin Mane SE.,'M.Si(Dekan Fak.Eko dan Bisnis Unibos.

Tidak ada komentar