Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Warga Jalan Kartini Kota Palopo Ditangkap Polisi Polres Palopo karena Miliki Sabhu

PALOPO, SUARATIPIKOR.com - Bertempat di jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara Kota Palopo warga jalan Kartini Keluraha...


PALOPO, SUARATIPIKOR.com - Bertempat di jalan Dr. Ratulangi Kelurahan Buntu Datu Kecamatan Bara Kota Palopo warga jalan Kartini Kelurahan Batupasi Kecamatan Wara Utara Kota Palopo atas nama sdr. Muh. Rivaldi alias Algi bin Irfandi (20 thn) ditangkap oleh personil Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin karena memiliki barang haram berupa sabhu (12/02/2020)

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku telah ditemukan beberapa barang bukti 1(satu) sachet kecil berisi sabhu, 1(satu) buah HP merk OPPO warna hitam merah dan 1(satu) buah pembukus rokok merk esse warna hitam 

Saat dikonfirmasi terhadap Kasat Narkoba AKP Zainuddin bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Penyalahgunaan narkoba tersebut diatas karena adanya laporan masyarakat, dan kasus tersebut akan diproses hukum dan terhadap terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ujarnya

Dan sekarang ini terduga pelaku sedang di proses hukum di Sat Res Narkoba Polres Palopo. (*)

Laporan: Serka Rusdiyanto,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar