Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Memiliki Sabhu, Dua Warga Kota Palopo Ditangkap Polisi Polres Palopo

PALOPO, SUARATIPIKOR.com -- Hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 22.30 wita bertempat di jalan Merdeka Kel. Salekoe Kec. War...


PALOPO, SUARATIPIKOR.com -- Hari Rabu tanggal 12 Februari 2020 sekitar pukul 22.30 wita bertempat di jalan Merdeka Kel. Salekoe Kec. Wara Timur Kota Palopo warga atas nama Alimuddin alias copot (43 thn) ditangkap Personil Sat Narkoba Polres Palopo yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Zainuddin

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap diri terduga pelaku telah ditemukan beberapa barang bukti berupa 1 (satu) buah bungkus rokok merk Danhil warna putih, 4 (empat) sachet kecil berisi sabhu,  1 (satu) Buah bong, 1(satu) sachet plastik kecil kosong, 1(satu) bungkus sachet plastik kecil kosong, 1(satu) buah HP merk Polytron warna putih biru, 1(satu) buah sumbu dan 1(satu) buah potongan kaca pireks

Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku bahwa sabhu diperoleh dari sdr. Muh. Arham alias Arham bin Haseng (32 thn) bertempat tinggal di jalan Andi Djemma Kel. Surutanga Kec. Wara Timur Kota Palopo

Selanjutnya Personil sat narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba melakukan penangkapan terhadap sdr. Muh. Arham di tempat tinggalnya di jalan Andi Djemma Kel. Surutanga Kec. Wara Timur Kota Palopo dan setelah dilakukan penggeledahan terhadap dirinya ditemukan barang bukti berupa satu buah HP merk Samsung lipat warna hitam.

Setelah dilakukan konfirmasi terhadap Kasat Narkoba AKP Zainuddin bahwa benar telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Penyalahgunaan narkoba tersebut diatas karena adanya laporan masyarakat, dan kasus tersebut akan diproses hukum dan terhadap terduga pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dan pasal 27 ayat (1) huruf a undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, katanya

Dan sekarang ini terduga pelaku sedang di proses hukum di Sat Res Narkoba Polres Palopo.

Laporan: Serka Rusdiyanto,
Editor: A2W.

Tidak ada komentar