Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

TNI-POLRI Dan Pemerintah Sosialisasi Perda Wajib Masker Kab.Gowa

GOWA - Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Gowa No 25 Tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Co...



GOWA - Sosialisasi Peraturan Daerah kabupaten Gowa No 25 Tahun 2020 tentang kewajiban penggunaan masker Dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona Disease 2019 gencar dilakukan dikabupaten Gowa.

Seperti yang dilakukan pada pagi ini personil Kodim 1409 bersama Polres gowa dan Satpol PP Kabupaten Gowa melakukan sosialisasi Perda Wajib Masker.

Dengan Mendatangi Ruang Publik yang biasa ramai dikungjungi warga, Salah satunya bertempat di Taman Sultan Hasanuddin Jl Tumanurung Raya. Minggu (30/08/20).

Taman Hasanuddin dipilih sebagai tempat untuk sosialisasi dikarenakan banyaknya masyarakat yang melakukan aktivitas olahraga ditempat tersebut.

Nampak terlihat personil polres gowa melakukan sosialisasi dengan menggunakan pengeras suara atau mobil public adress polres gowa, Sementara personil yang lainnya turun langsung menemui masyarakat untuk diberikan pemahaman mengenai Perda Wajib Masker yang sudah disahkan Oleh DPRD Kabupaten Gowa.

Kabag Ops Polres Gowa selaku perwira pengendali menyampaikan bahwa, dalam perda No 25 Tahun 2020 tentang Wajib memakai Masker didalamnya untuk mengatur beberapa sanksi seperti sanksi Sosial dan Hukuman berupa denda Uang bagi pelanggar.

Kita sampaikan kepada Masyarakat bahwa perda ini ada denda berupa uang dan sanksi Sosial bagi masyarakat yang masih melanggarnya_ Ujarnya.

Kapolres Gowa berharap Setelah disahkannya Perda No 25 tahun 2020 tentang Kewajiban penggunaan masker ini selain sebagai dasar hukum personil dalam mengambil tindakan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap mengenakan masker dan mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Selain Sosialisasi Perda Wajib pakai masker dan kegiatan ini dirangkaikan dengan pembagian masker kepada masyarakat pengunjung  yang tidak menggunakan masker. (Adi)

Editor: A2W.

Tidak ada komentar