Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Aktifitas PT. Citra Diduga Serobot Tanah Warga Trans Lanona

MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Aktifitas PT. Citra yang nota benenya sebagai PT. Lambang yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit didug...



MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Aktifitas PT. Citra yang nota benenya sebagai PT. Lambang yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit diduga menyerobot tanah milik warga trans Lanona yang telah bersertifikat. 
Pasalnya pihak PT. Citra telah menggusur dan menanami kelapa sawit diatas lahan bersertifikat. Berdasarkan data sementara tanah yang diduga seluas kurang lebih 20 hektar milik warga transmigrasi yang ada di desa Lanona kecamatan Bungku Tengah Kab.Morowali. 

Selain itu pihak perusahan juga menggusur tanah bersertifikat milik warga Lanona. Ironisnya lagi penggusuran dan penanaman kelapa sawit tersebut diatas lahan warga yang sudah bersertifikat tanpa izin dari pemilik lahan, saat itu warga yang mengetahui lahannya digusur oleh pihak perusahaan langsung turun kelapangan bersama Babinsa untuk menghentikan sementara aktifitas perusahaan dan mematok kebun tersebut sesuai arahan pihak perusahaan pada saat itu berada dilokasi. 

Namun hal itu tidak di indahkan oleh pihak perusahaan terus melakukan penggusuran dan penanaman tanpa sepengetahuan warga hingga penanaman sawit.

Menindak lanjuti Laporan masyarakat, Pemerintah Desa Lanona bersama pihak perusahaan dikantor desa Rabu  30 September 2020 menggelar pertemuan bersama dengan pemilik lahan.

Dalam pertemuan tersebut Salim Abas selaku Kepala Desa Lanona mengatakan pertemuan yang berlangsung hari ini mencari titik temu dan mencari solusi yang terbaik terkait persoalan yang muncul, lahan milik warga yang telah ditanami kelapa sawit oleh pihak perusahaan.seperti apa kemauan masyarakat dan apa kemauan pihak perusahaan.

Semantara itu pihak perusahaan melalui humas PT. Citra Nasrun menuturkan, setiap permasalahan pasti ada jalan keluarnya. "Kita bersepakat tidak ada yang dirugikan sama sama menguntungkan," tuturnya saat menyampaikan sambutan pengantar dari pihak perusahaan.
 
Nasrun mengatakan sebelum pertemuan ini ada beberapa perwakilan warga yang menghadap kekantor untuk melaporkan hal tersebut. "Tolong disiapkan foto copy sertifikat yang dianggap masuk dalam areal tanam kami sehingga kami bisa lihat dan bisa diklarifikasi apakah masuk dalam HGU atau diluar HGU," kutip Nasrun.

Nasrun menambahkan, diawal itu pihak perusahaan menganggap lokasi yang digusur ini bekas tanaman PT. Citra, hal itu bisa diatasi secara bijak dalam rangka penyelesaian persoalan ini.

Ditempat yang sama pihak perusahaan, Artur selaku Askep mengakui telah menampung apa  yang telah disampaikan oleh perwakilan warga trans Lanona yang saat itu datang kekantor beberapa bulan lalu. Saat itu dirinya meminta foto copy sertifikat dengan harapan kita percepat penyelesaiannya tuk mengkroscek sama sama dilapangan.kata Artur saat menyampaikan arahannya dalam pertemuan tersebut.

Artur, mengatakan dari pertama melakukan Investasi di desa Lanona pihak perusahaan sebelumnya melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. "Tidak mungkin kami se enaknya membuka lahan itu yang pasti dari awal sampai saat ini," katanya.

Olehnya itu kita bicarakan mencari solusinya seperti apa sehingga kedepan itu tidak menjadi permasalahan ataupun sengketa itu tidak muncul.dalam pertemuan ini kita simpulkan solusi solusi yang terbaik kira kira apa yang diingikan masyarakat dan apa yang ditawarkan oleh pihak perusahaan.jelasnya
 
Terkait permintaan warga, lahan dikembalikan, Artur menjelaskan hal tersebut 
masih dibutuhkan koordinasi, melapor kepada atasan dengan  hal tersebut akan diputuskan oleh pihak menejemen perusahaan, kembali atau tidak mereka yang memutuskan," pungkasnya.

Dalam pertemuan Tersebut warga yang diwakili masyarakat sebut saja Mang Yus meminta kepada pihak perusahan, lahan warga yang telah diserobot oleh pihak perusahaan agar dikembalikan kepada warga selaku pemilik lahan.

Sementara itu hal senada pun diungkapkan salah satu warga sebut saja bapaknya tegar selaku pemilik lahan dalam pertemuan tersebut secara tegas meminta kepada pihak perusahaan agar hak warga yang sudah diambil oleh pihak perusahaan agar dikembalikan,Kami akan mengambil hak kami itu harga mati.cletuknya 

Dalam pertemuan tersebut telah terbentuk Tim untuk melakukan pendataan lahan dilapangan Tim tersebut terdiri dari warga pemilik lahan,pihak perusahaan dan pihak pemerintah desa yang terdiri BPD dan kepala Dusun serta pihak keamanan.selain itu melibatkan pihak BPN Morowali. (Nuryasin)

Editor: M.Rusdi,DM.SH.

Tidak ada komentar