Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Unjuk Rasa di Kantor KPU Barru: Massa Menuntut KPU Tegakkan Demokrasi di Hari Pahlawan

BARRU - Massa dari dua kubu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barru berunjukrasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...



BARRU - Massa dari dua kubu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barru berunjukrasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru. Mereka menyoroti hasil rapat pleno dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Wakil Bupati Barru nomor urut 2, Aska Mappe. Selasa (10/11/2020).

Kedua kubu massa tersebut yakni simpatisan dari Paslon nomor urut 1 (Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim) dan Paslon nomor urut 3 (Malkan Amin-Andi Salahuddin Rum). Dalam aksi itu masing-masing perwakilan partai pengusung dari cabup dan cawabup kabupten Barru melakukan orasi terhadap kinerja KPU yang terindikasi berpihak pada paslon nomor urut 2 (Suardi Saleh-Aska Mappe).

Dalam orasinya, massa aksi menuntut keterbukaan pihak KPU terhadap verifikasi berkas yang dilakukan terhadap calon wakil bupati Barru Aska Mappe. Sebagaimana diketahui bahwa hingga Selasa siang, surat pengunduran dirinya dianggap cacat hukum dari keluarga besar Polri.

"Kenapa KPU meninggalkan tempat, ada masalah seperti ini dan melakukan rapat secara daring tanpa mengundang paslon. Kami menilai ada konspirasi yang direncanakan KPU sehingga mengindahkan regulasi yang mengatur tentang pemberhentian anggota Polri," tegas Ketua PKB Barru, Aksah Kasim yang juga calon Wakil Bupati Barru nomor urut 1.

Aksah juga membeberkan beberapa kejanggalan terkait dengan surat permohonan pensiun yang diajukan oleh Aska Mappe. Yakni pada 22 September 2020, Kapolda Sulsel mengeluarkan surat pemberhentian dan pada 28 September 2020 Kapolri baru menandatangani surat persetujuan.

"Keputusan Kapolda tentang pemberian pensiun kepada Aska Mappe sejak 2019 dengan Nomor SK. Kep/926/IX/2019 sehingga 1 tahun menerima pensiun, baru berhenti menjadi polisi aktif," ungkapnya.

"Oleh karena itu, melalui tempat ini, saya ingin sampaikan kepada Kapolri dan Kapolda Sulsel, melalui Kapolres Barru bahwa kakak saya Aska Mappe melakukan pembodohan terhadap publik, memberikan keterangan palsu kepada mantan institusinya, dan melakukan pemalsuan dokumen," imbuh dia.

Atas temuan tersebut, Aksah memandang Aska Mappe tidak layak dan tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon Wakil Bupati, sehingga persyaratan pencalonannya harus TMS.

"Agar Kapolri dan Kapolda tahu bahwa, kakak saya Aska Mappe wajib diadili dan dihukum karena memenuhi unsur melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu dan melakukan pemalsuan dokumen," tutur Askah.

Aksah juga menjelaskan keputusan KPU soal dokumen Aska Mappe memenuhi syarat, yang dibuat melalui daring adalah tidak sah, karena keputusan resmi harus dibuat dalam bentuk tertulis dan ditandatangani.

"Sebelum tanggal 5 November 2020, KPU mengumumkan SK pemberhentian yang ditandatangani oleh Kapolda Sulsel diumumkan di laman KPU. Kemudian setelah itu ditarik dan ganti dengan SK persetujuan Kapolri, yang bukan merupakan syarat calon," ungkap Askah.

"Hal ini harus dijelaskan alasan pergantiannya, bahkan tadi waktu saya diterima oleh Pak Nasir, salah satu komisioner KPU Barru, dia tidak bisa menjawab apakah surat pengunduran diri Aska Mappe itu karena alasan ingin jadi pengusaha tambak atau ikut pilkada dan apakah SK yang diterima itu dari Kapolda atau Kapolri," tandas dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi juga membakar ban bekas, bahkan massa aksi makin geram lantaran tidak mendapatkan tanggapan dari Komisioner KPU Barru. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Komisioner KPU sejak 8 November hingga tidak berada di tempat.

Bahkan, ketidakhadiran Komisioner KPU semakin menimbulkan kecurigaan tehadap kinerja KPU yang terindikasi berpihak pada salah satu paslon calon dan ini adalah perbuatan yang merusak citra demokrasi di Barru.

Alih-alih KPU yang mestinya menyandang gelar sebagai Pahlawan Demokrasi tepat pada peringatan hari pahlawan 10 November, namun hak tersebut tercederai dengan sikap para oknum yang menjabat sebagai komisioner KPU.

"Besar harapan dari massa aksi agar KPU Barru segera memberikan informasi yang jelas dan menanggapi segala tuntutan yang ada, agar pilkada Barru bisa berjalan dengan aman, tertib dan melahirkan pemimpin yang muda dan energik," pungkas alimi Universitas Muslim Indonesia Makassar ini.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak KPU Barru, salah satu Komisioner KPU yang dikonfirmasi pun belum memberikan tanggapannya. (Asdar Bintang Top)

Editor: A2W.

Tidak ada komentar