Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pengungkapan Sat Narkoba Polres Gowa di Awal Tahun 2021, Bulan Januari

GOWA - Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan 11 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sepanjang bulan Januari 2021 di wil...



GOWA - Sat Narkoba Polres Gowa berhasil mengamankan 11 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sepanjang bulan Januari 2021 di wilayah Kabupaten Gowa dan Makassar.

Selain mengamankan 11 orang tersangka, Sat Narkoba Polres Gowa juga berhasil mengamankan barang bukti seberat 19 Saset atau 113 gram, dari ke 11 pelaku tersebut diantaranya seorang wanita yang bekerja sebagai IRT Dalam Keadaan Hamil.

Pengungkapan kasus tersebut, dipaparkan langsung oleh Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M. Tambunan bersama Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Maulud lewat Presconfrence yang digelar sesuai penerapan protokol kesehatan di Mako Polres Gowa, Senin (1/2/2021) sore tadi.

11 pelaku diamankan diberbagai tempat di wilayah Kabupaten Gowa dan kemudian ada beberapa orang pelaku diamankan di Makassar setelah dikembangkan, Ungkapan_ Kasubbag Humas.

Para tersangka terdiri dari 11 orang kata Kasubbag Humas, ke 7 pelaku adalah warga Kabupaten Gowa dan 4 orang lainnya merupakan warga Makassar, Adapun pekerjaan para pelaku didominasi sebagai  pekerja buruh harian dan swasta.

Sabu tersebut didapatkan para pelaku dari bandar besar di Makassar dan 
Modus para pelaku ada beberapa cara yaitu pelanggan bertemu dengan konsumennya dirumah, pelaku menentukan lokasi transaksi dipiggir jalan, Ucapan_ M Tambunan.

Kasubbag Humas Menambahkan, Adapun Jumlah pengungkapan yang terbesar dari para pelaku terdapat sabu seberat 102 gram dengan harga  Rp.120 juta, Jika sabu berhasil di edarkan maka keuntungan tersangka dapat mencapai Sebesar Rp.10 juta .

Untuk para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 Subsider 112 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup, Tutupnya_ Kasubbag Humas. (*)

Sumber: Adi,
Editor: A2W 

Tidak ada komentar