Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Peduli Masyarakat, Dinas Dukcapil Morowali Genjot Pelayanan Masyarakat

MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Salah satu upaya kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kependuduk...



MOROWALI, SUARATIPIKOR.com - Salah satu upaya kepedulian terhadap masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Morowali, genjot pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini kepengurusan Dokumen Administrasi Kependudukan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Morowali Dra. H. Rosnawati Mustapa, M.Si saat dihubungi 15 April diruang kerjanya menjelaskan, layanan Dukcapil yang terintegrasi ini bermaksud mengurangi biaya transportasi bagi masyarakat Morowali yang datang melakukan pengurusan administrasi kependudukan. 

Selain itu juga meminimalisir penduduk yang datang berulang kali dalam kepengurusan administrasi kependudukan. 
Artinya satu kali penduduk datang mengurus administrasi kependudukan misalnya, mengurus Kartu keluarga(KK) dengan penambahan anak maka penduduk tersebut akan membawa pulang satu KK yang baru dengan anggota keluarga yang telah ditambahkan. 

Kemudian kedua akte kelahiran dan ketiga kartu identitas anak. Selanjutnya yang ke empat apabila org tuanya ingin mengganti status pekerjaan maka org tua yg bersangkutan akan mendapatkan KTP baru. Maka yang bersangkutan satu kali mengurus mendapatkan 4 dokumen administrasi kependudukan.

Rosmawati mengatakan, kalau misalnya pasangan suami istri non muslim datang mengurus administrasi kependudukan untuk mengurus akta perkawinannya maka orang tersebut akan mendapatkan 6 dokumen administrasi kependudukan yaitu pertama KTP yang bersangkutan akan mendapatkan dua KTP yakni KTP suami dan KTP istri. Kemudian yang bersangkutan akan mendapatkan KK baru, KK orang tua perempuan dan KK orang tua laki laki telah berubah karena telah keluar dari keanggotaan keluarga dan selanjutnya bersangkutan akan mendapatkan akte perkawinan. "Jadi penduduk datang satu kali membawa 6 dokumen administrasi kependudukan," jelasnya.

Rosnawati mengakui, kendala yang dihadapi dari Dukcapil sebenarnya tetap sama dengan yang dulu dari tahun ke tahun sama diantaranya jaringan dan padam lampu kemudian seringnya mati lampu maka alat kami trouble. Kalau ke tiga kendala ini teratasi maka kita bisa memberikan pelayanan dalam satu jam 6 dokumen.

Menurutnya, pelayanan tersebut sudah berjalan selama 3 tahun bahkan lebih 3 tahun cuma kadang-kadang masyarakat yang datang mengurus tidak ingin menunggu. "Mereka kalau datang mengurus kartu keluarga mereka mintanya KK saja padahal pihak kami sudah menawarkan untuk menunggu sedikit waktu untuk di cetakan dokumen lainnya akan tetapi masyarakat sendiri tidak mau menunggu. Disitulah salah satu kendalanya juga, masyarakat tidak mau mau menunggu," terang Rosnawati

Rosnawati menambahkan, tidak ada kendala pencetakan dokumen administrasi kependudukan karena sekarang dokumen adminitrasi kependudukan saat ini di cetak menggunakan kertas HVS, yang jelas satu orang satu jam bisa dilayani 6 dokumen administrasi kependudukan, kalau banyak orang tentunya antrian," pungkasnya. (Nuryasin)

Editor; M.Rusdi, DM.SH

Tidak ada komentar