Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Batch II Vaksinasi 36.480 Karyawan IMIP Dimulai Hari Ini

Target  1.000 Karyawan Perhari MOROWALI, Suaratipikor.com - Batch (tahap) kedua program vaksinasi Covid-19 karyawan di Kawasan I...


Target  1.000 Karyawan Perhari

MOROWALI, Suaratipikor.com - Batch (tahap) kedua program vaksinasi Covid-19 karyawan di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dimulai hari ini, Selasa (5/7). Program ini merupakan lanjutan dari vaksinasi sebelumnya yang berakhir bulan Juni lalu.
Koordinator Satgas Covid Kawasan PT IMIP, JP. Agung Nugroho mengungkapkan, untuk tahap kedua ini, jumlah vaksin yang sudah tiba kurang lebih sebanyak 72.690 dosis. Rencananya, seluruh dosis vaksin tersebut akan diperuntukkan bagi 36.480 karyawan se kawasan PT IMIP.

“Target kami setiap hari jumlah karyawan yang akan menerima vaksin sebanyak 1.000 orang,” kata  Nugroho.

Nugroho mengatakan, jika dihitung berdasarkan jumlah karyawan dan jeda durasi antara pemberian vaksin pertama dan kedua yang membutuhkan waktu kurang lebih 21 hari, diperkirakan program vaksinasi tahap kedua tersebut membutuhkan waktu 3,5 bulan.

Nugroho berharap, seluruh karyawan paham dan mengerti betapa pentingnya melakukan vaksinasi Covid-19 tersebut demi mencegah penyebaran dan penularan virus yang sudah banyak menelan korban jiwa di Indonesia bahkan di seluruh dunia.

Jika ada karyawan yang menolak divaksin, pihaknya juga tak akan memaksakan. Pihaknya secara teknis hanya akan melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan dan tentu saja memberikan edukasi mengenai manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19. 

Secara administratif, lanjut Nugroho, pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut ke Departemen HR masing-masing perusahaan yang ada di kawasan PT IMIP. “Selain itu, hal tersebut juga akan kami koordinasikan dengan pemerintah Kabupaten Morowali selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” ujarnya.

Diakhir penjelasannya Nugroho mengucapkan terimakasih kepada para karyawan yang sudah bersedia dengan suka rela untuk menerima vaksin secara lengkap. Meski demikian kepada seluruh karyawan yang sudah menerima vaksin diminta tetap patuh menjalani protokol kesehatan serta kebijakan dan peraturan terkait upaya penanggulangan penyebaran virus Covid 19 baik yang dikeluarkan pemerintah maupun perusahaan.

Sementara itu secara terpisah, Superintendent Departemen HR PT IMIP, Sutan Bonamora mengatakan, bagi karyawan yang menolak pemberian vaksinasi maka pihaknya tak akan memberikan sanksi. Namun, karyawan bersangkutan akan diminta untuk mengisi dan menandatangani formulir pernyataan menolak pemberian vaksin. 

“Tentu saja di formulir tersebut karyawan bersangkutan juga harus menjelaskan secara singkat alasannya menolak pemberian vaksin,” jelas Sutan Bonamora.

Sebelumnya kata Sutan, pada pertengahan Mei 2021, PT IMIP sudah menggelar tahap 1 program vaksinasi bagi karyawan yang bekerja di kawasannya. “Total karyawan yang sudah mendapat vaksinasi pertama dan kedua pada tahap 1 sebanyak 5.720  karyawan,” tutup Sutan. (Nuryasin)

Editor: A2W

Tidak ada komentar