Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Smart Presensi Menguntungkan ASN Pemalas dan Menzolimi ASN yang Rajin

PAREPARE, SUARATIPIKOR.COM - Tidak dipungkiri lagi bahwa sebagian besar pegawai mengharapkan adanya tambahan penghasilan, walaupun ada yang ...


PAREPARE, SUARATIPIKOR.COM - Tidak dipungkiri lagi bahwa sebagian besar pegawai mengharapkan adanya tambahan penghasilan, walaupun ada yang tidak memikirkan lagi tentang hal ini. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pemerintah juga memberikan peluang adanya tambahan penghasilan bagi pegawai, salah satunya adalah ketentuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) berbasis kinerja. 

Dalam ketentuan peraturan perundang-Undangan tersebut ada beberapa komponen yang mempengaruhi besarnya tambahan penghasilan berbasis kinerja ini, antara lain: ketersediaan anggaran (sesuai kemampuan anggaran), komponen jabatan, komponen kinerja individu, komponen organisasi perangkat daerah (OPD), dan komponen disiplin pegawai.

Salah satu daerah yang sudah membayarkan TPPnya adalah Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Hanya saja ada aturan dari BKDSDMD Kota Parepare bahwa seorang ASN Parepare bisa mendapatkan TPP jika smart presensinya 68,11%. Jika kurang dari angka tersebut maka tidak akan memperoleh TPP pada bulan berjalan. 


Jadi walaupun rajin masuk kantor, rajin mengabsen manual, rajin input e-kinerja 100%. Namun jika smart presensinya (kehadiran secara digitalnya) kurang dari 68,11% maka tidak bisa mendapatkan TPP atau Rp.0.

Hal inilah yang menimbulkan polemik karena terjadi penzaliman bagi ASN yang rajin dan menguntungkan bagi ASN yang pemalas. 

Hendra Basri Kasubag Administrasi Umum dan Kepegawaian Dinas Perhubungan Kota Parepare yang sempat ditemui media ini tidak membantah aturan itu. 

"Aturannya memang berdasarkan absensi digital (smart presensi)," kata Hendra.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Parepare. "BKDSDMD sudah mewanti wanti ASN untuk memperhatikan absensi digitalnya (smart presensi) karena itu menjadi dasar pembayaran TPP bagi ASN" jelasnya.

Aturan baru dari BKDSDMD Kota Parepare yang dikepalai oleh Adriani Idrus ini secara tidak langsung membolehkan pegawai malas masuk kantor tapi tetap dapat TPP secara full (berjuta juta perbulan) dengan syarat presensinya diatas 68,11%. Karena sistim ini bukan lagi kehadiran fisik di kantor yang dinilai, bukan pula absensi manual akan tetapi smart presensi nya. 

"Mau malas atau rajin masuk kantor tetap bisa dapat TPP full dengan syarat presensinya 68,11 %. Jadi, sistem seperti ini menguntungkan ASN pemalas, tapi menzolimi ASN yang rajin," tegasnya.

Sekedar diketahui, smart presensi adalah aplikasi absensi digital online melalui HP yang bisa di download oleh siapa saja di play store dengan nama "presensi Parepare" yang dibuat oleh Diskominfo Kota Parepare.

Cukup memasukkan NIP (nomor induk pegawai sebagai usernamenya) dan passwordnya maka anda sudah bisa mengabsenkan pegawai tersebut. 

Kalo ingin mengabsen untuk pegawai lain cukup log out dan log in dengan NIP lainnya dan passwordnya. Adapun untuk mengetahui persentase kehadiran hanya bisa dibuka oleh admin kepegawaian dan admin dari BKDSDMD sendiri (karena di HP presensi ASN sendiri tidak ada fitur itu) yang ada hanya fitur laporan sebagaimana gambar dibawah (tidak ada persentasenya yang muncul). (bde)

Editor: Rusdi

Tidak ada komentar