MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Banyaknya kasus sengketa tanah dan lahan yang terjadi akibat belum adanya sertifikat kepemilikan tanah yang sah...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Banyaknya kasus sengketa tanah dan lahan yang terjadi akibat belum adanya sertifikat kepemilikan tanah yang sah di Indonesia, membuat pemerintah mencetuskan program gratis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) No.2 Tahun 2018, yang akan berlangsung hingga tahun 2025.
Dengan dasar itu, Camat Mariso, Juliaman, S.Sos, memfasilitasi tempat kegiatan Penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2023 yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar melaksanakan Penyuluhan PTSL Tahun Anggaran 2023 di aula pertemuan kantor Camat Mariso, Rabu, 18 Januari 2023.
Pada kesempatan itu Juliaman yang mendampingi Kepala BPN Kota Makassar, Marliana menjelaskan penyuluhan yang digelar ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat Kecamatan Mariso terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan bisa mengedukasi para pemohon PTSL tahap-tahap yang akan ditempuh selanjutnya. Sehingga ke depannya ketika sudah berjalan pada tahap selanjutnya ada kesepahaman antara ATR/BPN, Kelompok Masyarakat dan juga pemohon. Semoga program ini dapat terselesaikan dengan baik dan lancar sampai akhir, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ucap Juliaman.
Selain dihadiri Kepala BPN Kota Makassar dan jajarannya, hadir pula perwakilan Polrestabes Makassar dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Makassar. (**)
Editor: Rusdi
Tidak ada komentar