Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Hari Pertama Masuk Sekolah, Kemenkumham Kalsel Lakukan Penyuluhan Hukum Semarakkan HDKD ke-78

Banjarmasin, Humas_Info – Bertepatan dengan hari pertama para pelajar kembali masuk ke sekolah usai liburan panjang dan juga momentum pering...



Banjarmasin, Humas_Info – Bertepatan dengan hari pertama para pelajar kembali masuk ke sekolah usai liburan panjang dan juga momentum peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘HDKD’ ke-78, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan selatan menggelar penyuluhan hukum di 7 (tujuh) sekolah sebagai salah satu upaya pembinaan sekolah sadar hukum, Senin (18/7/23).

Melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum kegiatan yang mengangkat tema Pembinaan Sekolah Sadar Hukum ini diikuti oleh total 1.200 pelajar dari 7 (tujuh) sekolah yakni SMK 1 Banjarmasin, SMA 9 Banjarmasin, SMA 10 Banjarmasin, SMK Muhammadiyah 2 Banjarmasin, SMP 11 Banjarmasin, SMP 14 Banjarmasin, dan SMP 21 Banjarmasin. Dikomandoi langsung oleh Yulli Rachmadani selaku Koordinator JFT Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, kegiatan ini terselenggara dalam 1 (satu) hari.

Menurut Yulli, kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan penyuluhan hukum yang telah diprogramkan pada tahun 2023 untuk memeriahkan hari jadi Kemenkumham yang puncaknya akan diperingati pada tanggal 19 Agustus nanti.

"Tujuan dari kita melakukan penyuluhan hukum adalah menyemarakkan peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke-78 serta melakukan Pembinaan Sekolah Sadar Hukum," pungkasnya.

Yulli juga menambahkan momentum saat ini dimana sekolah yang dikunjungi sedang melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.

“Hal ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk memberikan penyuluhan hukum disekolah, karena menjadi bekal awal para pelajar dalam menjalani pendidikannya di sekolah,” terang Yulli.

Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkala dalam beberapa hari kedepan dan terus berkelanjutan melalui penyuluhan hukum di sekolah-sekolah, yang mana senada dengan upaya Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan membentuk karakter pelajar yang sadar hukum sejak dini.

Adapun paparan yang disampaikan oleh para penyuluh hukum yaitu terkait dengan Implementasi KUHP, Bullying dan Bijak Menggunakan Media Sosial. Hal ini diberikan sebagai landasan awal membentuk pelajar yang sadar hukum dan taat hukum melalui pengenalan norma hukum kepada siswa-siswi yaitu KUHP.

Tak kalah penting, materi Bullying juga disampaikan mengingat maraknya kasus perundungan di lingkungan sekolah Indonesia. Sedangkan yang terakhir, dengan adanya materi bijak menggunakan media sosial yang menjadi bekal bagi pelajar agar nantinya dapat menjadi pribadi yang bijak dalam bersosial media.

"Siswa-siswi yang mengikuti kegiatan ini diharapkan menjadi pelajar yang berkarakter, sadar dan taat hukum serta semakin paham tentang kehidupan sosial di sekolah dengan cara tidak melakukan bullying serta mampu menjadi pribadi yang bijak dalam bersosial media," tutupnya.

Tidak ada komentar