Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Pastikan Keamanan Kondusif, Divisi Pemasyarakatan Gelar Satops Patnal di Lapas Narkotika Karang Intan

Banjar, Humas_Info - Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Huku...



Banjar, Humas_Info - Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Divisi Pemasyarakatan menggelar kegiatan Razia Kamar Hunian dan tes urin oleh Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Senin malam (07/08/2023).

Razia ini dilakukan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta untuk memastikan situasi di antara para Warga Binaan tetap kondusif dan terhindar dari potensi kericuhan dan untuk mengidentifikasi potensi ancaman keamanan, termasuk benda-benda terlarang atau barang-barang yang melanggar peraturan.

Petugas Satops Patnal Gabungan Se-Banjar Raya melaksanakan razia di sejumlah kamar hunian di Lapas Narkotika Karang Intan. Razia ini dilakukan secara tiba-tiba dan terkoordinasi guna memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang atau benda-benda yang dapat mengganggu keamanan ditemukan dalam kamar hunian para warga binaan.

Sebelum Razia dimulai, ratusan petugas dikumpulkan di halaman depan untuk melaksanakan Apel. Dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali. Sri Yuwono menyebut bahwa kegiatan ini merupakan Intruksi Dirjen PAS sebagai pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai Insan Pemasyarakatan.

“Kegiatan Satops Patnal ini merupakan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan Kamtib dan dilaksanakan terus menerus,” ujar Sri Yuwono.

Setelah menerima arahan, seluruh petugas kemudian dibagi ke dalam 3 kelompok untuk selanjutnya bergerak menuju kamar blok hunian C, D dan E. Penggeledahan dilakukan dengan satu per satu warga binaan diminta keluar dan diperiksa badan. Kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar beserta barang-barang yang ada di dalamnya, pemeriksaan teralis jendela dan pintu kamar hunian, serta pemeriksaan area lingkungan sekitar blok hunian.

Saat razia berlangsung, Kepala Bidang Keamanan, Ahmad Tohari turut berbincang dengan para warga binaan. Dalam percakapan tersebut, beliau menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

"Kita semua berada dalam satu lingkungan yang sama. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Dengan menjaga situasi kondusif, kita dapat mencegah terjadinya kericuhan yang dapat merugikan kita semua," ujar Ahmad Tohari

Selama proses razia, petugas juga melaksanakan tes urin terhadap sampel petugas lapas dan sejumlah warga binaan. Tes urin ini dilakukan guna mendeteksi adanya penyalahgunaan zat-zat terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Langkah ini merupakan bagian untuk menjaga integritas dan profesionalisme petugas.

Razia kamar hunian dan tes urin yang digelar di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan ini menghasilkan hasil yang positif. Barang-barang hasil razia yang dilarang kemudian didata untuk kemudian dimusnahkan.

Begitupun dari hasil tes urin untuk petugas dan warga binaan menunjukkan hasil negatif terhadap narkoba. Langkah ini mengukuhkan komitmen Lapas dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas di dalam lingkungan Lapas.

Tidak ada komentar