Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Bakal Gandeng PPATK, Koalisi LSM FAK dan KKRB Bakal Lapor Kepala Desa di Kejati Sulsel

Kantor Desa Ara, tampak lengan g BULUKUMBA, SUARATIPIKOR.COM - Pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Dana Desa (BDD) atau sering disebut ...

BULUKUMBA, SUARATIPIKOR.COM - Pemerintah telah menggelontorkan Bantuan Dana Desa (BDD) atau sering disebut Dana Desa (DD) sejak tahun 2015-2025. Dalam 1 (satu) dekade itu, ada banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Seperti diketahui, masing-masing desa di hampir semua Indonesia mendapat DD dari APBN sebesar Rp 800 juta – Rp 1.5 miliar pertahun, tergantung kondisi dan variabel yang telah disyaratkan pemerintah pusat.

Namun, pemanfaatannya DD yang besar itu dinilai rawan penyimpangan, dan berpotensi korupsi - kian jauh dari peruntukannya membangun infrastruktur di pedesaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Hal itulah yang mendasari 2 (dua) lembaga memiliki pandangan yang sama, dan bersatu memerangi dugaan penyalahgunaan anggaran negara melalui Dana Desa (DD) yang saat ini dikelola oleh para Kades, termasuk juga di Sulsel. LSM Forum Anti Kongkalikong (FAK) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) menemukan indikasi dugaan penyalahgunaan DD di 3 (tiga) desa di Kabupaten Bulukumba.

Modus Penyalahgunaan Dana Desa

Modusnya kata Andi Irma bermacam-macam, mulai uang negara dipakai pribadi, proyek fiktif, mark up anggaran/penggelembungan anggaran, pemotongan anggaran, korupsi. Bahkan, kami mencium ada dana desa dipakai Judi online (Judol).

“Macam-macam modusnya, dipakai pribadi, proyek fiktif, mark up anggaran, korupsi, dan lain-lain,” ungkap Andi Irma kepada media ini, Kamis pagi 07.15 Wita (20/02/25) di Bulukumba.

Ia bersama LSM FAK Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, bakal melaporkan oknum-oknum Kades nakal di Kejati Sulsel dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Sementara Koordinator Advokasi KKRB,  Andi M Guntur mengatakan akan melakukan jumpa pers saat hendak pelaporan. “Nanti kami sampaikan detailnya item-item dan alokasi anggaran yang kami akan laporkan,” terang Andi Muhammad Guntur, Kamis (20/02/25).

Tiga Kades di Bulukumba bakal dilaporkan

Andi M Guntur melanjutkan, ada beberapa oknum Kades yang akan kami laporkan berdasarkan hasil investigasi belakangan ini, yakni Kades Ara, Kades Batukaropa, dan Kades Balleanging. Masing-masing beda Kecamatan.

Kalau Kades Ara, di Kecamatan Bontobahari, sedangkan Kades Batukaropa berada di Kecamatan Rilau Ale, dan Kades Balleanging di Kecamatan Ujung Loe.

Bakal Gandeng PPATK

Ketiga Kades ini diduga menyalahgunakan uang negara, dan juga diduga terlibat mark up anggaran, untuk lebih jelasnya tunggu hasil perkembangan setelah pelaporan di Kejati Sulsel, karena rencana akan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melihat riwayat transaksi keuangan ketiga Kades di atas.

Mendes PDT melapor di Bareskrim Polri

Sebelumnya diberitakan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Rabu (19/2/2025).

Pada kesempatan itu, Yandri didampingi Wakil Menteri Desa PDT Ariza Patria. Keduanya disambut oleh Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada bersama petinggi Bareskrim.

Yandri menegaskan “Selama semester I-2024, tepatnya Januari hingga Juni, ada oknum kepala desa (kades) yang menggunakan Dana Desa tidak sesuai dengan perundang-undangan dan Peraturan Menteri Desa,” katanya melalui siaran persnya, Rabu (19/2/2025).

Olehnya itu mereka melaporkan oknum-oknum Kades yang terindikasi menyalahgunakan DD, sebab tidak.sesuai dengan peruntukannya, dan bertentangan dengan hukum yang berlaku, dan tidak mengikuti arahan bapak Presiden Prabowo Subianto tentang Asta Cita.

Pemerintah semestinya bertindak tegas terhadap penyalahgunaan keuangan negara baik itu dana desa maupun anggaran desa yang terindikasi dikorupsi, pakai kepentingan pribadi yang menghambat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan di pedesaan tidak maksimal, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelakunya.

(*Red)

Tidak ada komentar