Ilustrasi MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di Kota Makassar terus menjadi sorotan publik. P...
MAKASSAR, SUARATIPIKOR.COM - Isu dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (kepsek) di Kota Makassar terus menjadi sorotan publik.
Polemik ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang berisi pengakuan seorang calon kepala sekolah dasar. Dalam video tersebut, calon kepsek mengaku diminta menyediakan uang hingga Rp30 juta agar dapat ditempatkan di sekolah dengan jumlah siswa yang banyak atau yang kerap disebut sebagai “sekolah basah”.
Dalam pengakuannya, calon kepala sekolah itu juga menyebut nama seseorang berinisial ATA. Sosok tersebut disebut diduga memiliki peran dalam proses penempatan kepala sekolah dengan meminta sejumlah uang kepada calon.
Berdasarkan penelusuran, inisial ATA diduga mengarah kepada Andi Taufiq Aris. Saat ini, Andi Taufiq Aris menjabat sebagai Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar dan juga dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Umum PDAM Makassar.
Selain itu, pada Pilkada 2024, Andi Taufiq Aris diketahui pernah menjadi konsultan politik pasangan Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham serta menjabat sebagai Ketua Tim Kanvaser.
Hingga berita ini diterbitkan, Andi Taufiq Aris belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan terkait penyebutan namanya dalam video yang beredar.
Wali Kota Diminta Ambil Sikap
Koordinator Bidang Pemerintahan Lembaga Pemerhati Pemerintah dan Demokrasi (LP2D), Kurniawan, meminta Wali Kota Makassar segera memanggil Andi Taufiq Aris untuk memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat ATA saat ini menduduki jabatan strategis sebagai Dewan Pengawas sekaligus Plt Direktur Umum PDAM Makassar.
“Kalau benar ATA yang dimaksud dalam video adalah Dewan Pengawas PDAM, maka Wali Kota harus segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Sebab, isu ini tentu dapat mengganggu kredibilitas PDAM sebagai perusahaan milik Pemerintah Kota Makassar,” kata Kurniawan kepada awak media, Selasa (30/6).
Kurniawan juga mendorong Wali Kota Makassar untuk menonaktifkan sementara Andi Taufiq Aris dari jabatannya guna menjaga independensi proses pemeriksaan dan kepercayaan publik, sembari menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Inspektorat maupun DPRD Kota Makassar.
“Meski masih dugaan, tapi Wali Kota harus tegas dalam menjaga pemerintahan bahwa isu pungli dan sebagainya itu tidak benar. Maka baiknya dinonaktifkan sementara saja hingga ada hasilnya.” tutupnya. (Sumber: ideatimes.id)



Tidak ada komentar