Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Ketum GoWa-MO Amanahkan Asdar BT Temui Kanit Tipikor Polrestabes Makassar

SUARATIPIKOR.COM,GOWA -  Banyaknya pejabat terbelit kasus korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau pengungkapan melalui penyidik...


SUARATIPIKOR.COM,GOWA - Banyaknya pejabat terbelit kasus korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) atau pengungkapan melalui penyidikan KPK dan Penegak Aparat Hukum tidak menjadi efek jera para Koruptor.

Sejauh ini digital forensik sangat efektif dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi namun sejauh mana peran digital forensic dalam memberantas korupsi tanpa dukungan masyarakat dan media.

Media dalam menjalankan perannya sebagai sosial kontrol sangat dibutuhkan,  sebagai wujud komitmen dan implementasi pada kegiatan Talkshow  Group Wartawan Media Online (GoWa-MO) bertema "Peran Media Dalam Pemberantasan Korupsi" pada bulan Maret 2019 lalu.

GoWa-MO melalui pembinanya, Asdar Bintangtop menemui Kanit Tipikor Polrestabes Makassar, Supriadi Anwar, SH, MM, diruang kerjanya, Senin, 15 Juli 2019. Jalan Ahmad Yani Makassar.

Selama satu jam berdiskusi, Supriadi didampingi penyidik Tipikor Wahab, SH. Asdar BintangTop menjelaskan tentang eksistensi dan program GoWa-MO dan mitra 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi LSM Maha Karya Indonesia mendukung penuh dan siap membantu pemberantasan Tipikor di Makassar dan Sulsel.

Asdar mengatakan kalau kedatangannya menemui Kanit Tipikor Polrestabes Makassar merupakan amanah khusus diberikan Ketua Umum DPP GoWa-MO, Syafriadi Djaenaf. Saya hanya bisa kasih bocoran sedikit hasil pertemuan tadi, "Bulan ini kami akan melaporkan 7 dugaan kasus korupsi di kota Makassar dan Propinsi Sulsel," katanya sambil berlalu pergi 

Sementara itu Kanit Tipikor, Supriadi Anwar menyambut baik keinginan dan niat GoWa-MO sebagai mitra strategis. "Iya kita sambut baik, silahkan lakukan pelaporan bila ada temuan dilapangan atau misalnya ada pejabat melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Bisa juga melalui pemberitaan teman teman GoWa-MO karena Tipikor bukan merupakan delik aduan. (Syafriadi Djaenaf Dg Mangka)

Tidak ada komentar