KEP. SELAYAR, Suaratipikor.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah ...
KEP. SELAYAR, Suaratipikor.com - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) melakukan sosialisasi tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/10/2019).
Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Setda Drs. Suardi, yang diikuti oleh 38 Kepala OPD, 12 Kepala Bagian serta tujuh orang lurah. Sementara Narasumber yang dihadirkan adalah datang BPK Perwakilan Sulsel.
"Perlu saya tekankan, bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan para kepala OPD dapat mengetahui proses penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD", tutur Suardi.
Ia menghimbau kepada seluruh peserta sosialsasi agar memanfaatkan kesempatan untuk menanyakan permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial.
Mengakhiri sambutannya, Asisten Pemerintahan menyampaikan selamat dan ucapan terima kasih kepada peserta dan pihak yang ikut berpartisipasi dalam mensukseskan kegiatan ini.
Sekretaris BPKPAD Kabupaten Kepulauan Selayar Drs. Muhammad Djunaedi Sulaeman, dalam laporannya mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan dapat mewujudkan sistem dan prosedur yang baik dalam pengelolaan hibah dan bantuan sosial dari masing-masing OPD.
Djunaedi berharap dapat memilah titik yang masih sering menjadi masalah pada saat pemeriksaan BPK-RI atau APIP.
"Setelah kegiatan ini kita dapat memilah dititik mana praktik pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang sering menjadi masalah pada saat pemeriksaan oleh BPK-RI atau APIP," ungkap Djunaedi Sulaeman. (Humas/Aenul/Supardi)
Editor : M.Rusdi, DM.
Tidak ada komentar