Page Nav

HIDE

Grid

GRID_STYLE

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Header Ad

Breaking News

latest

Diduga Kuat U-ditch dan Coper yang Dipasang Berkualitas Rendah Dibawah K250, Ini Kata Taufan

GOWA, SUARATIPIKOR.com   -- Proyek pelebaran jalan dan  Pengerjaan Saluran Air ( U-ditch ) tahap kedua disepanjang jalan Poros Makassar, ...


GOWA, SUARATIPIKOR.com  -- Proyek pelebaran jalan dan  Pengerjaan Saluran Air ( U-ditch ) tahap kedua disepanjang jalan Poros Makassar, Gowa dan Takalar  menuai protes  sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Pasalnya, U-ditch diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar nasional yang di persyaratkan. Proyek yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 itu tidak dipasangkan papan proyek oleh pelaksana. Dimana, pada papan proyek harus tertera tentang informasi proyek, tahun anggaran, biaya, lokasi, waktu pengerjaan, pelaksana, konsultan proyek, asal anggaran dan pemilik proyek.

Salah satu aktivis Sulsel, Muh Taufan yang juga Ketua LSM Masyarakat Pemantau Anggaran dan Kinerja Aparatur Negara (MAPANKAN) Sulsel mengungkapkan bahwa pengadaan U-ditch dan coper pada proyek tersebut seharusnya berkualitas K250.

"Tapi kenyataan dilapangan diduga kuat U-ditch dan Coper yang dipasang berkualitas rendah dibawah K250. Hal ini terlihat banyak U-ditch dan Coper yang didatangkan ke lokasi proyek dalam keadaan pecah atau retak, pretel, dan semenya rontok," ungkapnya, Jumat 19 Desember 2019.

Selain itu, salah satu unsur dugaan tidak sesuai syarat lantaran saat pengerjaan proyek. Saat dilakukan penggalian, langsung dilakukan pemasangan U-ditch tanpa melakukan penguatan struktur penopang, sehingga pemasangan tidak sesuai spesifikasi teknik.

Taufan juga menilai bahwa pengawasan pada proyek yang menggunakan APBN itu lemah. "Diduga kuat ada kongkalikong terkait pekerjaan tersebut, terindikasi adanya korupsi berjamaah," tegasnya.

Oleh karena itu, Ketua LSM Mapankan Sulsel itu berharap pihak terkait segera mengevaluasi pekerjaan tersebut.

"Jika memang tidak ada tanggapan atau respon maka kami akan melakukan aksi terkait pekerjaan tersebut," kesalnya.

Seharusnya pekerjaan ini tidak dibayarkan, kalau sampai terjadi pembayaran maka pihak aparat hukum patut memeriksa PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran. Tidak mungkin kontraktor bisa melakukan korupsi sepihak pasti ada bantuan pihak lain," tutup Taufan Dg Siama 

Hingga berita ini diturunkan belum ada pihak yang bisa di konfirmasi terkait hal tersebut. Baik dari konsultan, PPK, termasuk kontraktor yang mengerjakan yakni PT Catur Prima Nusantara. (*)

Sumber : GoWa-MO

Tidak ada komentar